Masalah Aset Sekretariat DPRD Tanjab Barat Mulai Terang Setelah Gudang Dibongkar

Mobil dinas Aldisman (alm) dibakar warga saat melewati Desa Barembang Kecematan Senggeti Kabupaten Muara Jambi yang sedang rusuh.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Kepala Bagaian Umum Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mainiarni Indriana, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pendataan aset di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat hampir selesai.

Pendataan tersebut mencapai 99, 33 persen dari total nilai aset Rp 1 miliar yang belum ditemukan sebelumnya.

Kepala Bagaian Umum Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mainiarni Indriana, mengatakan salah satu aset besar yang sebelumnya menjadi kendala Dewan Tanjabbar adalah mobil dinas salah satu anggota Dewan Tanjab Barat, Adlisman (Alm).

Mobil tersebut dibakar warga saat melewati Desa Barembang Kecematan Senggeti Kabupaten Muara Jambi yang sedang rusuh pada Juni 2002 silam.

"Saat itu ada terjadi kerusuhan di Barembang, kalau dak salah dulu ada kasus Napi asal Desa tersebut meninggal di Lapas Kualatungkal, sehingga keluarga dan massa mengamuk dan menghadang semua mobil berpelat Tanjab Barat termasuk mobil dinas yang lewat," ungkap Mai di ruang kerjanya, Kamis (6/12).

Baca: Tribun Jambi Great Expo 2018, Yamaha Panca Upca Tawarkan DP Mulai Rp1,7 Juta

Baca: Tanah Kafling Syariah, Promo tanpa DP di Tribun Jambi Great Expo 2018

Selain mobil dinas anggota dewan, mobil dinas Kemenag Kualatungkal juga dibakar massa di hari yang sama.

"Tapi mobil dinas Kemenag tidak termasuk aset pemda karena instansi kementerian," jelasnya.

Sebelumnya, aset senilai hampir Rp 1 miliar milik Sekretariat Dewan Tanjabbar belum ditemukan.

"Ternyata setelah kita bongkar bongkar gudang ada beberapa barang elekronik bekas yang sudah rusak," ujar Kabag Umum.

Baca: Formasi OPD Pemkab Muarojambi Berubah, Finalisasi Tunggu Tanda tangan Bupati

Namun saat ini, dilanjutkan Mai, dirinya optimis masalah aset di DPRD Tanjabbar bisa selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemkab hingga pertengahan Desember 2018 ini.

"Untuk di Dewan bisa dikatakan sudah selesai, karena 99, 33 persen aset sudah ditemukan, memang sebelumya kita sempat terkendala mencari arsip atau dokumen pemberitaan sebagai bukti kalau mobil dinas terbakar, tapi sekarang sudah ditemukan dan sudah kita usulkan untuk penghapusan aset," lanjut dia.

Menurutnya, sisa sekitar 0,7 persen lagi aset yang belum ditemukan tersebut hanya tinggal barang yang habis pakai atau barang pecahbelah seperti gelas, piring.

"Kalau piring sudah pecah kan dak mungkin pecahannya kita simpan juga," lanjutnya.

Baca: Tanggapan Honorer Bungo Tentang PP Nomor 49 Tahun 2018, Pesimis dan Tolak PPPK Ingin PNS Saja

Sebelumnya Pemerintah Tanjung Jabung Barat melaui Sekretaris Daerah, Ambok Tuo menyampaikan tekad mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.

Hal itu guna mendukung dan terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan disiplin, kita berharap mulai dari hulu ke hilir pengelolaan keuangan harus bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sama halnya dengan proses pertangung jawaban yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved