Ini Jadwal Tes SKB Kota Jambi dan Syarat yang Harus Dibawa saat Tes
BKDSDM Kota Jambi merilis nama 351 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang lolos untuk tes SKB.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKDSDM) Kota Jambi merilis nama 351 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Lily mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengedarkan pengumuman terkait dengan jadwal dan tata tertib saat mengikuti ujian SKB. Dimana para peserta diwajibkan untuk membawa print out kartu peserta ujian dan KTP.
"Bagi peserta yang KTP-nya hilang dapat memperlihatkan surat keterangan dari dinas Dukcapil bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman. Begitu juga dengan yang NIK nya tidak sesuai, juga melampirkan surat keterangan dari dinas Dukcapil," katanya.
Baca: 351 Nama Peserta Tes CPNS 2018 Kota Jambi yang Lolos SKD Diumumkan
Baca: 20 Berkas Tersangka Kasus Penyelundupan Baby Lobster Dilimpahkan ke Kejari Jambi
Sementara untuk jadwal tes akan dilaksanakan di UPTD BKN Provinsi Jambi mulai tanggal 11 dan 12 Desember 2018.
"Peserta harus datang 120 menit lebih awal dari jadwal," katanya.
Kata dia, kesiapan seluruh peserta CPNS nantinya jadi penentu diterimanya mereka sebagai abdi negara.
"Karena, khusus di beberapa SKPD saya lihat ada beberapa kandidat yang memperebutkan satu hingga dua formasi saja. Ibaratnya, kesempatan kedua bagi yang belum optimal kemarin. Perbanyak waktu untuk menambah wawasan dan pengetahuan," katanya.