Kartu Nikah Baru, Kemenag Merangin Tunggu Petunjuk
"Saat ini belum diberlakukan. Belum ada petunjuk dari provinsi ataupun pusat," kata Marwan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah pada 8 November 2018 lalu.
Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah untuk disebarkan pada pasangan yang baru menikah pada tahun 2018.
Meski telah diluncurkan, namun hingga saat ini kartu tersebut belum disalurkan di Kabupaten Merangin. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Merangin H Marwan.
Baca: Kesaksian Jimi - Selamat dari KKB di Nduga Papua Dijemput Paksa & Ditembaki dengan Tangan Terikat
Baca: Kisah Mandor Jembatan Ndunga Pura-pura Mati Saat KKB Papua Tembaki Sandera, Lari Pontang-panting
Ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com, Rabu (5/12/2018) ia mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk terkait kartu nikah baru tersebut.
"Saat ini belum diberlakukan. Belum ada petunjuk dari provinsi ataupun pusat," kata Marwan.
Dikatakan Marwan, jika seandainya sudah ada petunjuk, pihaknya siap menjalankan perintah tersebut.
"Iyaa kita siap," imbuhnya. (*)
Baca: Harimau Taman Rimba Jambi Kabur, Pengunjung Berlarian Lihat Peter di Luar Kandang, Kisah 2012
Baca: Dua Ekor Harimau Kebun Binatang Semarang Lepas dari Kandang