e-Tilang di Kota Jambi Mulai Hari Ini, Langgar Lalu Lintas Surat Tilang Langsung Diantar ke Rumah

Mulai Senin (3/12) Pemkot Jambi akan memberlakukan sitem tilang elektronik.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Walikota Jambi Syarif Fasha 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mulai Senin (3/12) Pemkot Jambi akan memberlakukan sitem tilang elektronik (E-Tilang). E tilang ini diberlakukan bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melewati marka jalan, serta pelanggaran lainnya.

Pemberlakuan MoU sistem e tilang ini diresmikan di gedung City Operation Center (COC) kantor Walikota Jambi, antara Pemkot Jambi bersama Polresta jambi dan Polda Jambi, Senin (3/12).

Baca: Banjir Buat Karet Warga Rimbo Ulu Terancam Mati

Disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha, CCTV sudah dipasang di 14 simpang di kota Jambi. Di antaranya dipasang di Simpang Honda, Simpang Kantor Camat Kotabaru, simpang lima Jelutung, simpang 4 Talang Banjar, simpang masjid An Nur, Simpang Mayang, Simpang Bukit Baling, simpang Hotel BW, simpang Bata, simpang 4 Jelutung, simpang tiga mandiri Gatot Subroto, simpang Bank Indonesia, simpang Tugu Keris, dan simpang 4 Persijam.

"Di sini kita bisa melihat mana saja yang melanggar lalu lintas, langsung kita kirim surat tilangnya ke rumah sesuai dengan pelat kendaraan," kata Fasha.

Baca: Rp4,9 Miliar Dana Bansos di Batanghari, Terancam Silpa

Penandatangan MoU sistem e tilang ini diresmikan di gedung City Operation Center (COC) kantor Walikota Jambi, antara pemkot Jambi bersama Polresta jambi dan Polda Jambi
Penandatangan MoU sistem e tilang ini diresmikan di gedung City Operation Center (COC) kantor Walikota Jambi, antara pemkot Jambi bersama Polresta jambi dan Polda Jambi (Tribunjambi/Rohmayana)

E tilang ini lakukan karena semua aktivitas yang terpasang CCTV dapat terpantau melalui ruang COC.

"Kaca mobil yang gelapnya 60 persen saja bisa kita lihat wajahnya, bahkan jam tangan yang dipakai pengendara yang melanggar lalu lintas," ujarnya.

Disebutkan Fasha, bahwa untuk mewujudkan penegakan hukum elekronik di Kota Jambi, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan Polresta Jambi untuk menerapkan e-tilang.

“Memasuki era smart city, di mana semuanya sudah dilakukan melalui elektronik. Salah satunya adalah e-tilang ini. Jadi mulai saat ini mungkin penegakan hukum di jalanan tidak lagi dilakukan oleh pihak kepolisian di jalan di bawah trik panas matahari. Akan tetapi, melalui CCTV akan memantau semua pelanggaran lalu lintas di jalan semua.” jelasnya.

Baca: Laga Seru Liga 1 Indonesia: Data & Fakta Bhayangkara FC vs PSM Makassar Malam ini, Senin 3 Desember

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Didik Muryanto mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan agar pengendara bisa mematuhi aturan lalu lintas. Karena menurutnya tingkat pelanggaran kendaraan ini masih sangat sering dilakukan oleh pengendara, meskipun sering digelar Razia rutin mau pun operasi zebra.

“Ini bertujuan, untuk mewujudkan Kota Jambi ini lebih tertib lagi. Kalau semboyannya kita itu adalah, dari Jambi menuju Indonesia lebih tertib. Dari Jambi, kita mulailah semua itu dari sini," katanya.

Baca: 4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

Terkait jika nomor pelat kendaraan yang dipakai pelanggar lalu lintas berbeda dengan pemiliknya. Maka pihaknya akan menelusurinya. Karena dari CCTV sudah terlihat wajah, screenshoot pelanggar dan lainnya.

"Tetap akan kita upayakan untuk ditilang, dengan cara mendatangi alamat yang sesuai dengan pemilik kendaraan, jika pemiliknya sudah berpindah tangan maka akan kita identifikasi lagi dengan jelas siapa pemilik tangan kedua, sesuai KTP elektronik. setelah ditilang maka akan kita tegaskan untuk segera balik nama sesuai dengan nama pemilik. Karena kalau tidak balik nama pelanggar akan dikenakan pajak progresif," ujarnya.

Selain itu, untuk pengendara dari luar daerah dirinya mengatakan akan terus melakukan sosialisasi dengan Polres yang ada di Provinsi Jambi maupun luar Provinsi Jambi. Bahwa di Kota Jambi ini sudah ada sistem e-tilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved