Sempat Molor 2 Jam, DPRD Merangin Gelar Paripurna Bahas APBD 2019

Rapat paripurna yang semestinya dijadwalkan pukul 10:00 WIB, namun baru bisa dilanjutkan pukul 12.20 WIB.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/muzakkir
Bahas APBD 2019, DPRD Merangin gelar rapat paripurna 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Kamis (29/11/2018) menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap APBD tahun 2019.

Rapat paripurna yang semestinya dijadwalkan pukul 10:00 WIB, namun baru bisa dilanjutkan pukul 12.20 WIB.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin Zaidan Ismail mengatakan, tertundanya sidang paripurna ini dikarenakan ada pembahasan dari fraksi yang belum selesai.

Rapat paripurna DPRD Merangin, Kamis (29/11/2018)
Rapat paripurna DPRD Merangin, Kamis (29/11/2018) (tribunjambi/muzakkir)

Baca: Bergetar & Menangis, Ekspresi Zumi Zola Saat Disapa Pelayat di Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin

Baca: Streaming & Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode Kamis 29 November 2018, Akhirnya Suci Positif Hamil

"Ini tertunda, bukan ditunda," kata Zaidan.

Dalam paripurna tersebut, dari 35 anggota dewan di Kabupaten Merangin, hanya 23 orang yang hadir. Untuk itu, sidang ini dinyatakan korum. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved