Sempat Molor 2 Jam, DPRD Merangin Gelar Paripurna Bahas APBD 2019
Rapat paripurna yang semestinya dijadwalkan pukul 10:00 WIB, namun baru bisa dilanjutkan pukul 12.20 WIB.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Kamis (29/11/2018) menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap APBD tahun 2019.
Rapat paripurna yang semestinya dijadwalkan pukul 10:00 WIB, namun baru bisa dilanjutkan pukul 12.20 WIB.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin Zaidan Ismail mengatakan, tertundanya sidang paripurna ini dikarenakan ada pembahasan dari fraksi yang belum selesai.
Baca: Bergetar & Menangis, Ekspresi Zumi Zola Saat Disapa Pelayat di Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin
Baca: Streaming & Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode Kamis 29 November 2018, Akhirnya Suci Positif Hamil
"Ini tertunda, bukan ditunda," kata Zaidan.
Dalam paripurna tersebut, dari 35 anggota dewan di Kabupaten Merangin, hanya 23 orang yang hadir. Untuk itu, sidang ini dinyatakan korum. (*)
