Bergetar & Menangis, Ekspresi Zumi Zola Saat Disapa Pelayat di Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin

Bergetar & Menangis, Ekspresi Zumi Zola Saat Disapa Pelayat di Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin

Editor: Andreas Eko Prasetyo
tribunjambi.com
Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (di lingkaran) dan Gubenur Jambi (non-aktif) Zumi Zola 

Bergetar & Menangis, Ekspresi Zumi Zola Saat Disapa Pelayat di Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang dari Zumi Zola, Rabu Malam (28/11/2018).

Bila sebelumnya kasus korupsi yang menjeratnya ramai diberitakan media cetak, elektrnik dan online.

Kali ini kabar meninggalnya ayah dari Zumi Zola cukup mengejutkan, terlebih masyarakat Jambi.

Pasalnya, Zulkifli Nurdin, ayah dari Zumi Zola merupakan tokoh besar di Jambi.

Pernah menajdi Gubernur Jambi 2 Periode, Zulkifli Nurdin pun juga sangat dekat dengan masyrakat Jambi, walau tak menjabat lagi sebagai gubernur.

Jenazah Zulkifli Nurdin sudah tiba di rumah duka yang berlokasi di Kampung Manggis di Kota Jambi, Kamis (29/11).

Tampak sahabat, keluarga yang mengantarkan.

Selain itu juga tampak Istri almarhum Ratu Munawaroh, istri Zumi Zola Sherin Tharia dan dua anaknya.

Sementara Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola akan hadir sekitar pukul 10.00.

Zumi Zola Dapat Izin

Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi yang juga ayah dari Zumi Zola bakal dikemumikan di Jambi.

Zulkifli Nurdin meninggal dunia pada Rabu (28/11/2018) di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta sudah memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap Zumi Zola untuk keluar dari tahanan dengan pengawalan.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal itu menyusul kabar duka meninggalnya sang ayah Zulkifli Nurdin yang juga mantan gubernur Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved