Senjata Api Ini Dipotong-potong Kecil dan Puluhan Paket Sabu Dimasukkan ke Deterjen
Pantaun Tribunjambi.com, semua barang bukti dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah drum lalu dibakar.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mendadak ramai, Selasa (27/11). Sejumlah aparat kepolisian termasuk Kapolres juga turun ke lokasi.
Pasalnya di Kejari Sungai Penuh, digelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memperolah kekuatan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari sejumlah senjata api rakitan, puluhan paket sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya seperti kosmetik ilegal.

Hadir juga dikesempatan itu, Ketua PN Sungai Penun, Kepala Rutan kelas II B Sungai Penuh, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci serta Kepala Lokak POM Sungai Penuh.
Pantaun Tribunjambi.com, semua barang bukti dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah drum lalu dibakar. Beberapa barang bukti lain dipisahkan, seperti sabu-sabu dan senjata api laras panjang rakitan.
Barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dimasukkan deterjen. Sementara senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong.
Baca: Geledah Kantor Damkar Tim Kejari Sarolangun Pakai Linggis dan Kapak Untuk Buka Ruangan
Baca: Pengumuman SKB CPNS 2018, Daftar Nama Peserta Tambahan dan Lokasi Tes Kemenristekdikti
Terlihat Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dan Kajari Sungai Penuh, Romy Arizyanto memasukkan satu persatu paket sabu ke dalam ember berisi air deterjen. Cukup banyak paket sabu yang terllihat dituangkan ke dalam deterjen.
Kajari Sungai Penuh, Arizyanto mengatakan, barang bukti kejahatan yang dimusnakan hasil dari 48 perkara kejahatan. Dimana semua perkara tersebut telah incraht pada 2018.
“Ini barang bukti dari 48 perkara kejahatan sejak 2017 dan incraht di 2018 ini,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari penanganan perkara tindak pidana umum yang mereka lakukan dominan dilakukan adalah tindak pidana pencurian. Disusul setelah itu adalah tindak pidana narkotika.
“Tindak pidana narkotika cukup banyak, tapi yang labih banyak itu adalah pencurian,” sebutnya.
“Tapi untuk perbandingan persentasenya belum bisa kita sebutkanya,” tambahnya mengakhiri.(*)