Info Terkini Polda Jambi
92 Pelaku Narkoba Ditangkap di Pulau Pandan, Diresnarkoba Polda Jambi: Banyak Wajah Baru
Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, 92 orang pelaku narkoba yang ditangkap Polda Jambi merupakan wajah-wajah baru.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain 92 orang pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dalam Operasi Cipta Kondisi di Pulau Pandan dan sekitarnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya yaitu narkotika jenis sabu seberat 29 gram, puluhan alat hisap sabu, timbangan digital, serta sejumlah handphone.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, 92 orang pelaku yang ditangkap merupakan wajah-wajah baru.
"Ini sudah kita lakukan mapping. Banyak wajah-wajah baru,” ujar Eka kepada wartawan di Mapolda, Selasa (27/11).
Baca: 5 Hari Operasi Pekat, Polda Jambi Tangkap 92 Pelaku Narkoba
Ia menyebutkan, kebanyakan pelaku yang ditangkap pihaknya adalah pria dewasa. Selain itu, ada juga 3 pelaku yang masih berusia remaja putus sekolah, dan 5 orang wanita.
Diberitakan sebelumnya, 92 orang pelaku penyalahguna narkotika ini merupakan hasil operasi selama lima hari atau dari 20 - 25 November 2018.
Para pelaku yang ditangkap ini terdiri dari pengguna dan pengedara sabu. Dari 92 pelaku yang ditangkap 9 diantaranya dilanjutkan proses hukumnya. Sementara itu sisanya, akan direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jambi.
Baca: Pemilik Sebuah Karaoke Masih Ditahan Polda Jambi
"Tersangka yang bisa kita berkas sembilan orang. Yang lainnya akan segera kita tindak lanjuti untuk direhab ke BNNP Jambi," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi.