Zumi Zola Baca Pledoi Sambil Menangis Tersedu, Minta Hukuman Ringan, 'Semoga Allah Mengampuni Saya'

Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola hari ini Kamis (22/11/2018) membacakan pembelaan pada sidang pembacaan pledoi.

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. 

Zumi Zola Bacakan Pledoi Sambil Menagis Tersedu, Minta Hukuman Ringan, 'Semoga Allah Mengampuni Saya'

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola hari ini Kamis (22/11/2018) membacakan pembelaan pada sidang pembacaan pledoi.

Sidang pembacaan pledoi Zumi Zola berlangsung haru.

Pasalnya pada sidang tersebut Zumi Zola menangis tersedu-sedu saat membacakan pembelaannya.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola membacakan langsung nota pembelaan atau pledoinya dalam sidang lanjutan, Kamis (22/11/2018) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sepanjang membaca pledoi pribadinya, Gubernur nonaktif Jambi ini menangis terisak.

Kesedihan kian terasa ketika pledoinya menyinggung soal orang tua, istri, anak dan keluarga besarnya.

Beberapa kali Zumi Zola terdiam menahan kesedihan.

Baca: Ekonomi Terpuruk dan Sakit Diabetes, Zumi Zola Minta Uang di Brankas yang Disita KPK Dikembalikan

Baca: Viral, Video Sepeda Motor Jalan Sendiri Tanpa Pengendara di Tol, Jadi Misteri Bagaimana Bisa Melaju

Bahkan dia sempat mengambil sapu tangan di saku kirinya untuk menyeka air mata yang membasahi pipi.

Dalam pledoinya, Zumi Zola secara khusus memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya yang dimungkinkan berdasarkan hukum.

"Demikian juga tuntutan pidana denda, saya memohon agar tidak diberikan pidana denda yang berat kepada saya mengingat kondisi ekonomi saya yang saat ini sudah terpuruk," kata Zumi Zola saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sekalipun demikian, dengan segala kerendahan hati saya sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim bahwa saya bersedia menerima hukuman yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim dengan segala konsekuensinya," ucap Zumi Zola lagi.

Baca: Diduga Ribut dengan Isteri, Pedagang Buah Keliling Nekat Gantung Diri

Baca: Motif Pembunuhan Terungkap! Pelaku Pemenggal Kepala di Banjar Tertangkap, Umurnya Baru 19 Tahun

Baca: Andika Perkasa Dilantik Sebagai KSAD, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Baca: Pemerintah Keluarkan Permenpan No 61 Tahun 2018 - Perangkingan dan Syarat Kelulusan SKD CPNS 2018

‎Lebih lanjut, atas kasus yang kini menjeratnya, Zumi Zola mengaku sangat malu baik pada keluarga, masyarakat Indonesia dan pada sang pencipta.

"Semoga Allah mengampuni saya. Saya minta maaf ke bapak ibu saya, istri, anak dan saudara saya. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Jambi yang terkena efek perkara ini," tambahnya.

‎Diketahui nota pembelaan ini dibuat menanggapi tuntutan jaksa pada ‎Kamis (22/11/2018) lalu yang menuntut Zumi Zola dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Bahkan jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zumi Zola Menangis Tersedu saat Bacakan Pledoi Pribadinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved