Jadwal Vonis Zumi Zola

Jadwal Vonis Zumi Zola, Ini Kondisi Sherrin Tharia Sebenarnya dan Daftar Permintaan ke Hakim

Zumi Zola meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di ...

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Zumi Zola, Gubernur non-aktif Jambi, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (22/11/2018).

Selanjutnya, jadwal vonis Zumi Zola sudah ditetapkan waktunya.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan pidana untuk Zumi Zola pada 6 Desember 2018.

"Tadi sudah pembacaan pledoi, nanti untuk vonisnya 6 Desember 2018 ya. Sidang ditunda sampai dua minggu kedepan," ujar Ketua Majelis Hakim, Yanto, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kondisi keluarga terpuruk

Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, terdakwa Zumi Zola menyampaikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.

Zumi Zola meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

"Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) saya tidak simpan banyak harta sewaktu saya menjabat sebagai kepala daerah. Penghasilan ketika saya artis dan hasil penjualan apartemen saya tahun 2014 sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan saya maju jadi Bupati Tanjung Jabung Timur," ujar Zumi Zola.

FB LIVE KONDISI PASAR ANGSO DUO TERBARU

Zumi Zola mengatakan menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur selama empat tahun lalu mengundurkan diri, karena hendak maju di Pemilihan Gubernur Jambi.

Menang dalam pilkada sebagai Gubernur Jambi dan menjabat selama dua tahun, kini posisinya dinonaktifkan sebagai Gu‎bernur Jambi karena menyandang status tersangka di KPK, mendekam ditahanan dan kini duduk di kursi terdakwa.

Baca: Tahun Depan Garap Jaring Apung Ikan Toman, Rencana Pemkab Muarojambi

Baca: Pernah Terjadi Kemunculan Pesawat Kiamat di Bandara Soekarno Hatta dan Viral di Dunia Maya

Baca: Ramalan Anak Indigo tentang Indonesia pada 2019

"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas.‎ 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye. Uang di brankas saya itu uang lama. Ada sisa saya belajar di Inggris saat S-2. Sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," paparnya.

Dengan kerendahan hati, diungkap Zumi Zola, dirinya memohon agar‎ uang bisa dikembalikan dan beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Anak saya balita, yang sulung usia 4 tahun dan yang kedua usia 2 tahun.‎ Kondisi saya sekarang butuh perawatan rutin diabetes. Hanya dari brankas itulah saya bisa biayai kehidupan sehati-hari," imbuhnya.

Istri Jualan Jilbab

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved