KPU Akan Simulasi Perhitungan dan Pencoblosan, Ada 5 Surat Suara
Lima rangkap surat suara dimaksud antara lain, surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi akan melakukan simulasi proses perhitungan dan pencoblosan surat suara di TPS.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan akan melakukan simulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara di TPS.
Simulasi direncanakan pada 23-24 November 2018.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan simulasi pencoblosan dan penghitungan," ungkap Sanusi, Selasa (20/11).
Simulasi dibuat KPU untuk mengukur dan menghitung kebutuhan waktu bagi PPS dalam melakukan proses pencoblosan, penghitungan surat suara hingga melakukan rekap. Sebab, mereka memrediksi kedepan, PPS akan mendapatkan pekerjaan yang membutuhkan waktu tidak sebentar.
"PPS nantinya akan menghitung lima rangkap surat suara," ungkap Sanusi.
Lima rangkap surat suara dimaksud antara lain, surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Baca: Miris, Mayat Bayi Dalam Plastik Dibuang di Tong Sampah, Diduga Sengaja Dibunuh
Baca: Sindiran dalam Ramalan Sudjiwo Tedjo, Isinya Ditujukan untuk Jokowi dan Prabowo
Baca: Ramalan Sudjiwo Tedjo tentang Pemenang Pilpres 2019, Jokowi, Prabowo dan Mbok Jamu
Baca: BREAKING NEWS : Mahasiswi Asal Jambi Tewas Tenggelam di Pantai Glagah, Yogyakarta