Info Terbaru Penerimaan CPNS 2018, Begini Syarat Penerapan Sistem Ranking Bagi yang Tak Lulus
Syarat Pelamar Seleksi CPNS 2018 Boleh Ikut Sistem Ranking Menggantikan Passing Grade SKD CPNS 2018.
TRIBUNJAMBI.COM - Syarat Pelamar Seleksi CPNS 2018 Boleh Ikut Sistem Ranking Menggantikan Passing Grade SKD CPNS 2018.
Pemerintah berencana mengganti sistem kelulusan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2018 yang menggunakan sistem passing grade menjadi sistem ranking.
Namun, ada syarat tertentu agar pelamar seleksi CPNS 2018 bisa ikut sistem ranking menggantikan passing grade.
Artinya, tidak serta merta menjadi mudah bagi peserta seleksi CPNS 2018, meskipun sistem kelulusan passing grade diubah menjadi sistem ranking.
Baca: MKI Jambi, Gelar Kegiatan One Day One Colour
Baca: Sholawat (Salawat) dan Amalan Doa Utama Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal
Meskipun demikian, rencana perubahan ini menjadi kabar gembira bagi pelamar seleksi CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.
Akun Twitter BKN Diberondong Pertanyaan Peserta CPNS 2018 soal Ranking dan Passing Grade
Pemerintah akan menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD di CPNS 2018.
Keputusan ini diambil setelah angka kelulusan SKD di CPNS 2018 sangat rendah.
Banyak peserta tak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem rangking diterapkan guna mengisi formasi kosong imbas dari banyaknya peserta tak lolos passing grade.
Baca: Jelang Pernikahan Mantan Pacar, Pria Ini Mengamuk dan Bunuh Ibu Kandung dan Tante, Berakhir Tragis!
Baca: Cara Perbaiki Motor Mogok Saat Melewati Genangan Air, Periksa Bagian Ini, Jangan Paksa Dihidupkan
Kebijakan ini diambil terutama bagi posisi guru dan tenaga kesehatan yang kebutuhannya sangat mendesak.
Sedangkan BKN tidak mengambil opsi menurunkan passing grade lantaran khawatir merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."
"Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Baca: Besok Supardi Nurzain Bakal Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zoerman Manap
Baca: Klasemen Piala AFF Suzuki 2018 - Timnas Indonesia Merolot Usai Kalah dari Thailand 4-2