Enam Desa di Tanjab Timur Jadi Pilot Project, Pipa dan Saluran Air Bersih Dipasang ke Rumah

Dari 70 desa tersebut yang mengikuti program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Enam Desa di Tanjab Timur Jadi Pilot Project, Pipa dan Saluran Air Bersih Dipasang ke Rumah
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dari 70 desa tersebut yang mengikuti program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Baru ada 6 desa yang dijadikan sebagai pilot project dengan memasang pipa atau saluran air bersih ke rumah warga lengkap dengan keran serta water meter atau alat pengukur kubik air.

Di mana keenam desa tersebut, didanai melalui anggaran APBN. Sebanyak empat desa melalui dana hibah untuk ketersedian air minum pedesaan dan dua desa dari APBD Sarolangun, masing-masing desa mendapatkan alokasi 180 juta Rupiah.

"Sudah ada 6 desa sebagai pilot project, kita pasang saluran rumah, target kita tahun depan mencapai 10 desa baru. Sisanya masih kita carikan dana dana APBN untuk memasang saluran ke rumah. Ada Desa Argo Sari, Desa Bukit Bumi Raya, Desa Perdamaian, Desa Butang Barau, Desa Petiduran, Desa Meranti Jaya dan satu lagi baru Pematang Kabau," kata Ollie, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Sarolangun

Salah satu contoh, katanya, di Desa Argo Sari, sudah terpasang 120 saluran air ke rumah warga, dan hasilnya bisa memberikan pendapatan bagi desa melalui iuran masyarakat yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu membuat bisa mewujudkan program ketersediaan air bersih dan ekonomi kerakyatan. Karena dari pengelolaan saluran air Pamsimas itu, Desa Argo Sari menghasilkan uang 18 Juta Rupiah dari pengelolaan yang dilakukan masyarakat.

"Bisa menghasilkan inkam desa 18 juta dalam jangka waktu tertentu, kurang dari satu tahun, kalau misalkan ada 400 rumah, bisa kita kalikan, berapa pendapatan asli desa yang bisa masuk ke khas desa, yang dikelola BUMDes, berhak menarik iuran dari masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved