Genap Berusia 10 Tahun, BRI Syariah Kembangkan Pelayanan Digital
Tepat pada tanggal 17 November besok BRI Syariah (BRIS) menginjak usia yang ke-10.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi Fitri Amalia
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tepat pada tanggal 17 November besok BRI Syariah (BRIS) menginjak usia yang ke-10. Dalam rangka ulang tahun BRI Syariah yang ke-10 beberapa rangakaian kegiatan dilakukan untuk memeriahkan Milad BRIS.
"Salah satu rangkaian kegiatan yang telah kita lakukan yaitu donor darah, rangkaian kegiatan yang lainnya juga diadakan seperti perlombaan di bidang olahraga, kesenian, musik, acara puncaknya nanti akan diadakan tepat pada tanggal 17 November," ujar Amir Mahmud, Kepala Cabang BRI Syariah Jambi.
Tidak hanya melibatkan pihak internal BRIS saja, pada milad yang ke-10 BIRS turut melibatkan BRI Group dan anak perusahaan BRI lainnya.
"Tahun lalu kan cuman internal, kalau sekarang melibatkan rekanan dan BRI Grup lainnya," ujarnya.
Baca: Transformasi Prematur, Orang Rimba Terancam Kelaparan dan Miskin
Amir mengatakan, BRIS akan tetap konsisten melayani masyarakat dengan meningkatkan teknologi informasi untuk memperkuat digital demi kemudahan dan kenyamanan nasabah.
"Kalo sekarang kita memasuki era digital kita nantinya pelayanan seperti pengajuan pembiayaan peminjaman itu ke depannya akan melalui sistem digital, menggunakan aplikasi, sekarang memang belum tetapi sekarang lagi dipersiapkan," ujar Amir.
Dikatakanya untuk produk BRIS tetap sama, tetapi dengan bertransaksi secara digital akan mempercepat proses dan memberikan kemudahan pada nasabah.
"Karena dapat diakses lewat smartphone, dan supaya lebih simpel, jadi nasabah juga tidak harus ke bank atau antre lama. Mobile Banking kita juga sudah siap, setiap nasabah yang membuka rekening langsung kita arahkan mendownload aplikasi Mobile BRIS," ujarnya.
Baca: Soal Rangking SKD, BKPSDMD Tanjabtim Tunggu Putusan Panselnas
Bukti lain BRIS memberikan kemudahan nasabanya dengan transaksi Produk Cash Management System BRIS (CMS). Ini merupakan jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
"Sehingga nasabah tidak perlu lagi datang ke bank kalo mau transaksi, cetak rekening koran dan lainnya, jadi seperti ada Bank sendiri di kantornya," pungkasnya.