Soal Rangking SKD, BKPSDMD Tanjabtim Tunggu Putusan Panselnas

Peserta seleksi CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berguguran pada seleksi kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/zulkifli
Angga, Kabid promosi dan mutasi BKPSDMD Tanjabtim 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Banyaknya peserta seleksi CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berguguran pada seleksi kompetensi Dasar (SKD) membut kuota formasi yang disediakan sulit terpenuhi.

Dengan situasi itu pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masih menunggu keputusan dari pihak Panselnas mengenai mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Yang pertama memang semua keputusan Paselnas. Yang kedua kita Pemerintah Daerah masih menunggu peraturan mengenai mekanisme untuk SKB. Kalau harapan kita sih formasi yang telah disediakan itu bisa terisi," kata Angga, Kabid promosi dan mutasi BKPSDMD Tanjabtim, pada jumat (16/11).

Baca: CPNS Bungo-Hanya 30 Peserta yang Lolos Passing Grade

Angga menegaskan hingga saat ini belum ada aturan mengenai penerapan sistem rangking dalam penilaian SKD tersebut.

"Untuk itu sampai saat ini belum ada aturanya. Kami pun masih menunggu, kalau memang diinfokan kabarnya minggu depan. Kami masih menunggu karena itu kebijakannya ada di Panselnas, kita pun dak bisa berandai-andai," ujar Angga.

Lebih lanjut Angga menambahkan, untuk persyaratan jumlah peserta yang bisa SKB berdasarkan Permen No 37 tahun 2018, itu maksimal tiga kali formasi.

"Formasi kitakan ada 106, jadi untuk peserta SKB kita itu maksimalnya 318 orang," sebut Angga.

Baca: Hanya 128 yang Lolos Passing Grade, Husairi: Provinsi Jambi Tetap Paling Tinggi

Seperti diketahui, pada seleksi penerimaan CPNS 2018 di Tanjabtim, jumlah pelamar mencapai 2.054 orang dan yang lulus administrasi untuk tes SKD sebanyak 1.799 orang.

Namun saat pelaksanaan SKD, peserta yang memenuhi passing grade hanya berjumlah 27 orang sementara yang dibutuhkan 106 formasi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved