Tidak Punya Banyak Waktu dan Tak Perlu Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Tak perlu antre dan jika anda tidak punya banyak waktu untuk membayar pajak kendaraan?

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
BPKB dan STNK 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak perlu antre dan jika anda tidak punya banyak waktu untuk membayar pajak kendaraan?

Bayar secara online saja.

Dilansir Tribunjambi.com dari TribunWow.com dan Nextren, ada cara mudah pajak online kendaraan tanpa harus pergi jauh.

Baca: Kasus Jamal Khashoggi, Saudi Tak Bakal Turuti Permintaan Turki

Baca: Megawati Kasihan ke Prabowo, Sandiaga Uno: khusnudzon Saja, Pengingat dari Presiden Kelima Kita

Berikut ini cara mudah pajak online kendaraan yang bisa dibayarkan melalui ATM:

1. Buka situs E-Samsat, setiap provinsi memiliki alamat situs yang berbeda-beda

2. Isi sesuai data kamu berupa Kota, Samsat, Nomor Polisi, Kode Captcha

3. Klik cari setelah selesai mengisi data

4. Pastikan semua benar

5. Pilih tempat pengambilan nota pajak motor online kendaraanmu

6. Lakukan pembayaran ke ATM

7. Pilih Bayar - Multi Payment - Pilih E-Samsat (sesuai kota) - masukkan kode bayar

Setelah semua selesai, silahkan klaim pembayaran yang telah kamu lakukan tadi. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved