Dana Desa Tahap Tiga Sudah Cair Rp 38,7 Miliar, Batas Akhir 5 Desember

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, mencatat hingga November 2018

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Kabid Perbendaharaan (BPKAD) Ahmad Subhan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, mencatat hingga November 2018, pencairan dana desa tahap ketiga sudah mencapai 38,7 miliar lebih dari total anggaran dana desa tahap ketiga ini sebesar 46,6 miliar lebih.

Artinya masih ada sekitar 7,9 miliar lebih dana desa tahap ketiga ini belum dilakukan pencairan oleh para Kepala Desa.

Kabid Perbendaharaan (BPKAD) Ahmad Subhan, mengatakan bahwa dalam hal pencairan dana desa tahap ketiga ini sudah dimulai beberapa minggu yang lalu. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya sudah ada mengeluarkan 124 SP2D bagi Kepala Desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga ini.

"Kita sudah mulai melakukan pencairan seminggu yang lalu, yang sudah kita keluarkan SP2Dnya ada 124 desa, sisanya ada 25 desa. Total keseluruhan anggaran 46,6 miliar, yang sudah dicairkan 38,7 miliar, dan belum cair 7,9 miliar," katanya.

Selain itu, katanya, proses pengurusan pencairan dana desa ini, serta keseluruhan pengajuan pencairan dari organisasi perangkat daerah (OPD) pihaknya memberikan limit waktu hingga 5 Desember mendatang, jika melewati batas waktu tersebut maka pihaknya tidak akan memproses SP2D tersebut.

"Akan ditutup pada 5 Desember mendatang, sesuai surat edaran batas akhir, yang kita layangkan ke setiap OPD dan Desa juga, kalau lewat tidak bisa dicairkan, karena yang menandatangani edaran itu pak bupati langsung," katanya.

Khusus pada realisasi dana desa tahun 2018, akhir tahun 2018 ini pihaknya baru akan melakukan rekapan. Dan akan diketahui desa mana yang tidak merealisasikan dana desa ini, yang akan membantu kemajuan desa dan perekonomian masyarakat.

"Tahap I dan II sudah selesai semua, karena kalau tidak selesai itu tidak akan bisa mencairkan dana desa tahap ketiga. Dan laporan tahap ketiga kita akan terima, akhir tahun nanti akan kita rekap realisasinya," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved