Bawaslu: Reses sambil Kampanye Tidak Boleh
Calon anggota legislatif Bungo dilarang kampanye saat reses. "Itu 'kan menggunakan uang negara untuk

TRIBUN JAMBI/JAKA HENDRA BAITRRI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, Abdul Hamid
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Calon anggota legislatif Bungo dilarang kampanye saat reses.
"Itu 'kan menggunakan uang negara untuk kepentingan politik pribadi," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, Abdul Hamid Selasa (13/11).
Hamid mencontohkan caleg yang sedag menjalankan sebuah program.
"Misalnya menggunakan anggaran negara untuk program kesehatan, ya untuk kesehatan saja," katanya.
Baca: 1.171 Warga Komunitas Adat Terpencil di Batanghari Masih Belum Terdata
Tidak boleh ada ajakan terkait pemilu.
"Tidak boleh mengatakan saya tahun depan maju lagi atau tahun 2019 ayo ke TPS. (Ajakan ke TPS) Itu bukan urusan calon, tapi utusan KPU," katanya.
Baca Juga
-
SEDANG BERTANDING! Nonton Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Bhayangkara FC di PSSI TV
-
Heboh 'Adik' Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Reva Alexa Juga Pernah Viral Karena Aksinya Beli Celana
-
Susy Susanti Minta Pebulu Tangkis Tingkatkan Prestasi, Jangan Lengah Dan Mudah Lelah
-
Sebanyak 2.454 Siswa di 25 SMP di Tanjung Jabung Timur Bakal Melaksanakan UNBK
-
Profil Program Magister Sistem Informasi Stikom Dinamika Bangsa, Syarat Mendaftar dan Mata Kuliahnya
Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: fifi