VIDEO
VIDEO: Sidang DKPP Menguak Fakta Baru, Begini Kronologi yang Dibacakan Ketua KPU Kota Jambi
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimulai, Kamis (8/11). Menariknya dalam sidang terbukti ada surat pribadi teradu PPK
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimulai, Kamis (8/11). Menariknya dalam sidang terbukti ada surat pribadi teradu PPK Jelutung Misgianto pada KPU Kota Jambi.
Ketua KPU Kota Jambi Rahim saat pembacaan kronologi mengatakan, teradu ketua PPK Jelutung Misgianto memberikan surat pribadi pada KPU kota Jambi. Dalam surat itu disebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan anggota KPU Kota Jambi dalam dugaan manipulasi dukungan calon anggota DPD RI yakni AJ, YT dan ALY.
Baca: Dulu Dua Kekuatan Menghadapi Moncong Senjata, Sekarang Pemanfaatan Teknologi Informasi
"Pihak PPK Jelutung yakni Misgianto memberikan surat pribadi bahwa dirinya mengatakan ada pihak lain yang terlibat dalam masalah ini," katanya.
Selain itu juga dalam sidang ini, ketua majelis Hasyim Asy'ari mengatakan laporan kronologi dari pengadu Bawaslu kota Jambi masih belum jelas.
"Ini poin-poin pengaduan tidak jelas, tidak ada laporan mendetail dari poinnya," katanya
Makanya dia minta kronologi ini diperbaiki agar dapat dipahami.
Sidang ini dipimpin langsung dari KPU RI Hasyim Asy'ari dan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Kedua pihak hadir yakni pihak pengadu yakni lima komisioner KPU Kota Jambi yakni Abdul Rahim, Hazairin, Yatno, Muslim dan Arif Lesmana Yoga. Lalu dari pihak teradu yakni Ketua PPK Jelutung Misgianto, anggota PPK Jelutung Sarini, dan Samsul Arif anggota PPK Jelutung.
Baca: Ketahui Karakter Binatang Sebelum Membolehkan Anak Memelihara
Baca: Ajarkan Tanggungjawab dengan Memelihara Binatang
Lalu pihak pengadu lainnya dari pihak Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman, Hasbullah, Solihin, Ibnu Arafah. Sementara pihak terkait hadir dari KPU Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Kali ini agenda sidang dugaan pelanggaran kode etik Panwascam dan PPK Jelutung.
Diketahui sidang ini terjadi adanya dugaan kecurangan dukungan e KTP calon anggota DPD RI atas nama Kemuning. Ini melibatkan PPK Jelutung dan Panwascam Jelutung.