Kunjungan ke Desa Pompa Air, Menteri Yohana Sebut 2030 Tidak Ada Pernikahan Dini di Indonesia
"Intinya 2030 mendatang, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini," pungkasnya. (*)
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dalam kunjungan Mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) ke Desa Pompa Air Kecamtan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Senin (5/11), pemerintah pusat targetkan 2030 Indonesia layak anak.
"Kalau Indonesia layak anak, berarti dimulai dari tinglat kabupaten kota harus sudah layak anak. Termasuk desa-desanya juga harus sudah layak anak. Untuk mewujudkan target 2030 mendatang Indonesia layak anak," sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof.Dr Yohana Susana Yembise.
Baca: Jadwal Prediksi dan Live Streaming Inter Milan Vs Barcelona Dini Hari, Siaran Langsung RCTI
Lebih lanjut dikatakannya pula, setelah tingkat bawah baik dari desa dan kabupaten secara keseluruhan seluruh indonesia yang berjumlah 514 kabupaten kota tersebut sudah layak anak baru naik lagi ditingkat masing masing provinsi.
"Untuk mewujudkan itu semua kita sudah melakukan louncing bersama melalui Gerakan Nasional, untuk stop gerakan pernikahkan anak-anak. Kita juga sudah bekerja sama dengan kementrian agama terkait tindak lanjut termasuk benturan terhadap Undang-undang perkawinan anak di bawah usia 16 tahun (dispensasi nikah)," ujarnya.
Baca: Analisa Peluang Lolos di Grup Neraka Liga Champions 2018: Inter Milan, PSV, dan Tottenham
Dikatakannya pula, pihaknya juga akan mencoba melakukan harmonisasi terkait hal ini, semoga ke depan akan ada revisi UU ataupun perpu dan kebijakan dan UU baru terkait pernikahan anak tadi.
Dirinya juga menghimbau bagi para orang tua dan masyarakat untuk tidak menikahkan anak di usia anak pernikahan, karena mereka harus bersekolah dan biarkan mereka berkreasi. Karena mereka cikal bakal penerus bangsa dimasa yang akan datang.
Untuk menuju kabupaten layak anak tersebut, tidak lain untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak.
Memang ada beberapa indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan itu semua diantaranya harus ada sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan pusat pembelajaran keluarga PUSPAGA.
Baca: Jadwal Fuzhou China Open 2018 Badminton Hari Ini Marcus/Kevin Tanding, Mulai Main 11.50 WIB
Baca: Jejak Karier Yusril Ihza Mahendra, dari Bangsawan, Penulis Pidato Soeharto hingga Jadi Menteri
"Puspaga ini sangat penting, terutama bagi para keluarga yang bermasalah atau memilimi masalah. Mereka bisa berkonsultasi dipuspaga tadi untuk menjawab semoa persoalan yang mereka hadapi," Jelasnya.
"Intinya 2030 mendatang, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini," pungkasnya. (*)