12 November, Listrik dan PDAM di Angso Duo Lama Diputus

Batas akhir pedagang boleh berjualan di angso duo lama yakni pada tanggal 11 November 2018. Hal tersebut di katakan oleh sekda

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Pasar Angso Duo Baru 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Batas akhir pedagang boleh berjualan di angso duo lama yakni pada tanggal 11 November 2018.

Hal tersebut di katakan Sekda Provinsi Jambi M. Dianto, "itu adalah hasil kesepakatan dari rapat kita bersama dengan PT EBN," jelasnya.

Dan pada tanggal 12 November nanti, seluruh listrik dan juga PDAM yang ada di Angso Duo Lama akan diputus, "dan nantinya pasar angso duo lama akan dijadikan RTH," jelasnya.

Baca: Jamur di Tebo Banyak Peminat, Sebelum Panen Sudah Banjir Pesanan

Ia berharap agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah di buat oleh Pemprov dan juga pengembang, "karena ini program sudah lama, Pasar Angso Duo Baru sudah ada, kita berharap semua pedagang bisa pindah ke angso duo baru," jelasnya, Senin (5/11).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved