12 November, Listrik dan PDAM di Angso Duo Lama Diputus
Batas akhir pedagang boleh berjualan di angso duo lama yakni pada tanggal 11 November 2018. Hal tersebut di katakan oleh sekda
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Batas akhir pedagang boleh berjualan di angso duo lama yakni pada tanggal 11 November 2018.
Hal tersebut di katakan Sekda Provinsi Jambi M. Dianto, "itu adalah hasil kesepakatan dari rapat kita bersama dengan PT EBN," jelasnya.
Dan pada tanggal 12 November nanti, seluruh listrik dan juga PDAM yang ada di Angso Duo Lama akan diputus, "dan nantinya pasar angso duo lama akan dijadikan RTH," jelasnya.
Baca: Jamur di Tebo Banyak Peminat, Sebelum Panen Sudah Banjir Pesanan
Ia berharap agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah di buat oleh Pemprov dan juga pengembang, "karena ini program sudah lama, Pasar Angso Duo Baru sudah ada, kita berharap semua pedagang bisa pindah ke angso duo baru," jelasnya, Senin (5/11).