RT dan Kades Laporkan ke Dinas Dukcapil Bila Warganya Meninggal, Untuk Akte kematian

Pencapaian pelaksanaan kependudukan dengan perekaman E-KTP di Kabupaten Sarolangun sudah mencapai 76 persen.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Dukcapil Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pencapaian pelaksanaan kependudukan dengan perekaman E-KTP di Kabupaten Sarolangun sudah mencapai 76 persen.

"Dari 223.445 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 170.243. Jadi berdasarkan data, 76 persen sudah melakukan perekaman," kata Helmi Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun.

Di samping itu juga terhadap masalah pencapaian di bidang catatan sipil seperti akta kelahiran dan kematian.

Dari jumlah anak 0 sampai 18 tahun, yang menjadi target akta kelahiran sudah mencapai 79 persen. sedangkan untuk akta kematian, dia menyebutkan masih menemukan kendala seperti karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian, karena ini juga menentukan data penduduk dan sinkronisasi data kependudukan.

"Mereka datang dengan hal-hal tertentu saja," katanya.

Menyikapi hal ini katanya, sudah memotivasi kepala desa dan camat untuk mensosialisasikan, bahwa pentingnya akta kematian itu, karena menyangkut keterkaitan data aktif penduduk.

Akta kematian itu dikeluarkan memang untuk orang yang meninggal dunia. Secara aturan itu harus dinonaktifkan dengan mengeluarkan akta kematian.

Katanya, berdasarkan undang-undang kependudukan itu harus dikeluarkan, karena itu berupa akta dan sama seperti akta kelahiran.

Akta kematian itu dikeluarkan oleh Dukcapil, apalagi dalam undang-undang kependudukan untuk akta kematian itu sudah mengatur.

"Jadi tanggung jawabnya tidak tergantung keluarga yang meningggal. Ketua RT dan Kepala desa yang harus melaporkan itu ke dinas dukcapil," katanya

Saat ini ia menghimbau kepada RT dan kepala desa untuk melaporkan hal ini untuk menghindari kekeliruan data kependudukan.

"Kalok akta kematian kita belum bisa persentasi, tapi dalam sebulan ada 20 sampai 25 akta kematian kita keluarkan," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved