Kasus PT JII Masih Penyelidikan, Kejati Fokus ke Lanjutkan Kasus yang Sudah Tahap Penyidikan
Sejauh ini kata Imran, Kejati sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, dia belum bisa memastikan mengenai pemeriksaan saksi selanjutnya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tubuh BUMD Pemerintah Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII).
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, hingga saat ini, kasus tersebut belum diintensifkan.
"Tahapannya masih penyelidikan, kami masih berproses. Memang belum kita intensifkan. Karena kita sekarang memfokuskan ke yang tahapannya sudah penyidikan dan berkasnya sudah kita rampungkan," kata dia.
Baca: Dugaan Korupsi di PT JII Penyidik Sebut Bakal Umumkan Nama Tersangka Setelah Lebaran
Baca: 6 Pencarian Oleh Basarnas di Lokasi Jatuhnya Lion Air, Kotak Hitam Hingga Bagian Tubuh Ditemukan
Sejauh ini kata Imran, Kejati sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, dia belum bisa memastikan mengenai pemeriksaan saksi selanjutnya.
"Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan. Untuk selanjutnya ini belum, masih kita jadwalkan kembali," ujarnya.
Baca: Sumber Kekayaan Komedian Sule yang Jarang Terekspose, dari Warnet hingga Clothing Line
Dapat diinformasikan, kasus ini terkait dugaan penggelapan dana investasi sekitar Rp 13,3 miliar yang menyeret PT JII. Informasi terakhir yang diperoleh, sejauh ini Kejati Jambi telah memeriksa 11 saksi dari pihak PT JII maupun Pemprov Jambi.(*)