Dugaan Korupsi di PT JII Penyidik Sebut Bakal Umumkan Nama Tersangka Setelah Lebaran
Kasus itu pertama kali mencuat sejak dipanggilnya Direksi dan Komisaris perusahan untuk dimintai keterangan pada, Selasa (5/9/2017) lalu
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan Korupsi pada PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) yang merupakan perusahaaan milik Pemerintah Provinsi Jambi masih ditindaklanjuti.
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi fokus pada penetapan kerugian negara.
"Kita sedang intens berkomunikasi dengan auditor BPKP terkait dengan PT JII," kata Kasi Penyidikan Kejati, Imran Yusuf.
Diakuinya dalam beberapa bulan terakhir, kasus PT JII memang terkesan mandek.
Padahal, menurutnya, pihaknya tengah intens menyelesaikan perkara-perkara yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut.
Baca: Meski Beda Keyakinan, Penampakan Keluarga Novita Angie Saat Momen Lebaran Bikin Sejuk Hati
"Itu semua sudah selesai. Habis lebaran PT JII ini kita lanjutkan lagi," kata Imran.
Bukan hanya itu, Imran juga mengatakan, setelah lebaran nanti, akan ada nama tersangka yang dimunculkan dalam kasus yang ditangani Kejati saat ini.
"Tersangkanya ada. Tapi kalau untuk dari kasus mananya nanti kita kasih tahu," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi PT JII, telah dilakukan pemanggilan beberapa orang untuk diminta keterangan.
Kasus itu pertama kali mencuat sejak dipanggilnya Direksi dan Komisaris perusahan untuk dimintai keterangan pada, Selasa (5/9/2017) lalu.
Baca: Suasana Lebaran Tiga Hari Listrik Padam Total di Kerinci, Lilin Pun Jadi Rebutan
Pemerikasaan yang dilakukan Kejati Jambi, dalam hal ini, yakni mengenai dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar yang menyeret PT Jambi Indoguna Internasional (JII).
Selain Kejati Jambi, DPRD Provinsi Jambi sempat memberikan reaksi keras terhadap kinerja PT JII.
Dewan juga mempertanyakan arah uang yang diberikan dari pemerintah provinsi Jambi setiap tahunnya.
Sejauh ini, Kejati Jambi telah memeriksa sekitar sebelas orang saksi dari PT JII maupun dari Pemprov Jambi.
Di antaranya, dari komisaris hingga direktur. Selain itu, para mantan komisaris yang ada di PT JII juga diketahui sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi