Pemberian Vaksin MR Mencapai 91 Persen, Prioritas Bayi 0-9 Bulan dan Hingga 15 Tahun
"Dari target 81.714 anak, yang diberi suntikan vaksin MR mencapai 76.382 anak," kata Adnan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Program pemberian vaksin Meases Rubella (MR) telah berakhir pada 30 Oktober 2018. Ini diprioritaskan kepada anak usia 0-9 bulan (wajib) hingga anak 15 tahun.
Penyuntikan vaksin MR di Kabupaten Sarolangun sudah mencapai 91 persen.
"Dari target 81.714 anak, yang diberi suntikan vaksin MR mencapai 76.382 anak," kata Adnan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Kamis (1/11).
Menurut Adnan, tingginya target yang dicapai dalam pemberian Vaksin MR tersebut karena tingginya kesadaran masyarakat untuk memberikan anaknya vaksin dan mencegah virus rubella tersebut.
"Karena begitu pentingnya kesehatan bagi anak dan memutus mata rantai virus campak dan rubella yang suatu saat bisa saja menyerang," kata Adnan.
Dari selisih capaian target yang lumayan cukup banyak itu, katanya, sebagian besar orang tua siswa menolak dengan adanya penyuntikan itu.
Sebelumnya, pemberian vaksin MR ini memang sempat menuai kontroversi dan penolakan dari orang tua siswa karena disebut vaksin ini mengandung senyawa babi.
Namun, hal ini ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membolehkan penggunaan Vaksin MR karena untuk kondisi darurat.
Selain itu juga sebelumnya dikabarkan sempat diberhentikannya sementara vaksin rubella, karena ada dugaan vaksin rubella menyebabkan bocah berumur tujuh tahun di Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam terkena penyakit kulit setelah melakukan vaksin ini, sampai dirawat di rumah sakit umum raden mataher jambi.
Namun setelah menerima hasil dari laboratorium, bahwa penyakit yang diderita bocah itu bukan karena pengaruh dari vaksin. Melainkan terkena infeksi kulit atau penyakit langka, dan program vaksin (MR) kembali dilanjutkan
Menurut adnan pelaksanaan vaksin kala itu tetap berjalan, namun dalam pekasanan tersebut ada beberapa permasalahan awal, yaitu tentang adanya halal dan tidak halalnya vaksin tersebut, bukan karena permasalahan dampak dari vaksin.
"Kemarin kami sudah menyatakan, bagi yang mau (vaksin) silahkan dan bagi yang tidak mau kami tidak memaksa, asal ada surat permohonan kepada pihak orang tua," katanya
Ia berharap program vaksinasi ini tetap berjalan setiap tahun sesuai aturan dan tidak ada lagi isu-isu yang bisa mengancam program tersebut.
Baca: Enam Orang Tersangka Penyelundupan 7 Kg Sabu di Tangan Kejaksaan
Baca: DPR RI Komisi VI Datangi Tempat Pembuatan Batik di Jambi
Baca: Berapa Gaji Pilot dan Pramugari Lion Air? Ada yang Sampai Ratusan Juta per Bulan