Mata-mata KPK di Daerah Bertaburan, Siapa Saja Mereka? Bagaimana Merekrutnya?

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta itu. Sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," katanya.

Editor: Duanto AS
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap Kalapas Sukamiskin Bandung, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam Suap jual beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin Bandung tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. KPK juga mengamankan barang bukti uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini, jumlah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mencapai 100 orang. Hal itu membuat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, geleng-geleng kepala.

Sumarsono mengatakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK difokuskan di daerah, baik itu provinsi, kabupaten dan kota.

"Sekarang KPK fokus di kabupaten, kota. Mungkin saja tahun depan di kecamatan," ujar Sumarsono di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan KPK memiliki mata dan telinga di tiap kabupaten dan kota.

Mereka merupakan birokrat yang dikecewakan oleh kepala daerah tersebut.

"Pegawai KPK itu ada berapa? 1.000-an, termasuk birokrat di kabupaten dan kota. Mereka yang dikecewakan kepala daerah ini, bisa saja melapor ke KPK," ujar Sumarsono.

Baca: Detik-detik Miss Grand International 2018 Pingsan di Panggung saat Pengumuman

Baca: Sebelum dengan Maia Estianty, Irwan Mussry Dulu 8 Tahun dengan Desy Ratnasari Namun Pisah

Baca: Jadwal Siaran Langsung El Clasico 2018, Barcelona Vs Real Madrid Tanpa Kehadiran Dua Bintang

Baca: 8 Fakta Irwan, Pria yang Disebut-sebut Calon Suami Baru Maia Estianty, Pernah Dekat Desi Ratnasari

Diketahui, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra menjadi kepala daerah terbaru yang kena OTT KPK.

Ia ditangkap KPK dengan kasus jual beli jabatan dengan barang bukti uang suap Rp 100 juta dari bawahannya.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menyangkal terima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Hal itu disampaikan Sunjaya saat hendak masuk mobil tahanan KPK pada Jumat (26/10/2018) pukul 00.07 WIB.

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta itu. Sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," kata Sunjaya.

Sunjaya juga menyangkal memiliki Rp 6,425 miliar di rekening penampungan atas nama orang lain yang ia kuasai.

"Nggak ada itu sih, tidak ada. Hanya satu masalah itu saja," kata Sunjaya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terlebih dahulu menjadi tersangka di KPK.

Neneng diduga menerima suap dari petinggi perusahaan Lippo Group untuk perizinan megaproyek Meikarta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved