Pemkab Tanjab Barat Urung Raih WTP, Temuan BPK Rp 59,6 Miliar Terkait Aset
"Posisi sekarang ini kita sudah telusuri baru sekitar Rp 44 miliar atau sekitar 76 persen," terangnya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Target Kabupaten Tanjab Barat untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP "meleset".
Pasalnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017.
Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjab Barat, Rajiun Sitohang, mengatakan permasalahan aset menjadi kendala Pemkab Tanjab Barat dalam mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ya, masih mendapatkan opini WDP dari BPK Jambi. Berdasarkan penilaian BPK yaitu aset yang belum dapat ditelusuri," katanya, Kamis (25/10).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Tanjab Barat, setelah mendapatkan temuan senilai Rp 59,6 miliar pada aset pemkab.
"Posisi sekarang ini kita sudah telusuri baru sekitar Rp 44 miliar atau sekitar 76 persen," terangnya
Dia menambahkan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tanjab Barat yang masih belum menyerahkan aset daerah ke pihaknya. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. Untuk itu pihaknya terus melakukan pendataan aset.
"Untuk kondisi ini kita sudah minta kepada seluruh OPD segera mengusulkan penghapusan, berdasarkan hasil penelusuran dari 35 OPD yang bermasalah terkait aset tersisa 11 belum tuntas, dan Setda mendominasi dengan nilai Rp 20,6 miliar," katanya.
Meski Demikian dirinya menegaskan, jika penelusuran takkan berhenti di situ saja, dan pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut di akhir tahun 2018 ini.
Pendataan aset yang belum terdata kini tinggal 24 persen.
Dengan kata lain, pihaknya berharap tahun depan Pemkab Tanjab Barat bisa mendapatkan opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
"Harapan kita kalau bisa Tanjab Barat janganlah WDP, Kurang lebih dua bulan ke depan pendataan aset bisa kita selesaikan. sehingga nanti seandai mendapatkan WTP kita tidak ada lagi permasalahan aset," tandasnya.
Baca: Piala AFF 2018: Sering Jadi Sorotan Media Asing, Laju Timnas Indonesia Tidak Dapat Diprediksi
Baca: KP2KP Sengeti Gelar Sosialisasi Peduli Pajak di SMAN 2 Muarojambi
Baca: Daftar Pemain Indonesia yang Tanding di French Open 2018 Babak 16 Besar Sore Ini
Baca: Live Streaming Indosiar Persebaya Vs Madura United Mulai Pukul 18.30 WIB