CPNS 2018
Panduan Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS 2018, Ini yang Dilakukan setelah Seleksi Administrasi
Berikut ini panduan cetak kartu dan syarat peserta tes SKD, setelah seleksi administrasi CPNS 2018.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini panduan cetak kartu dan syarat peserta tes SKD, setelah seleksi administrasi CPNS 2018.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah diumumkan sejak 16 Oktober-22 Oktober 2018. Pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2018 melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan situs resmi kementerian.
Data BKN, ada 355 instansi yang sudah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id atau melalui situs resmi kementrian. Bagi yang lolos, agar mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi. Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda. Banjarmasinpost.co.id melansir tribunstyle.com memberikan panduan umum cara cetak kartu ujian tes SKD.
Kartu ujian tes SKD merupakan salah satu syarat untuk bisa menjadi peserta tes SKD, syarat lanjutan CPNS 2018 usai pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berikut panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Manchester United vs Juventus di Liga Champions Malam Nanti
Baca: 13 Pemain Bakal Absen Pada Laga Manchester United vs Juventus Malam Nanti di Liga Champions
Baca: 6 Halte Sungai di Tanjab Timur Tanpa Fasilitas Lampu, Anggota DPR RI Bakri Angkat Bicara
Namun, hingga saat ini fitur tersebut belum bisa diakses.
Terdapat informasi yang menearangkan bahwa percetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 belum dapat dilakukan, harap login kembali untuk mengecek fitur tersebut.
Hal ini dikarenakan portal SSCN masih digunakan untuk pengumuman hasil seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tak henti mengupadate jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hingga Selasa (23/10/2018) pagi.
Tercatat sekitar lebih dari 2,6 juta lebih pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018 dan bisa melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan, 500 ribu peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.