Digunakan Apa Utang Pemerintah Jokowi-JK 4 Tahun Terakhir Rp 1.329 Triliun? Ini Jawabannya

Utang pemerintah pusat mengalami kenaikan 4 tahun terakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlahnya ...

Editor: Duanto AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kontan/Ghina Ghalia) 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana kondisi keuangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama empat tahun terakhir? Utang pemerintah pusat mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan utang dari 2015 sampai 2017 tercatat sebesar Rp 1.329 triliun.

Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan pemerintahan periode sebelumnya pada 2012-2014 yang utangnya naik Rp 799,8 triliun.

Lantas, utang tersebut dipakai untuk apa saja selama empat tahun belakangan?

Sri Mulyani menjelaskan sebagian besar utang pemerintah dialokasikan untuk mendorong sektor-sektor produktif yang bertujuan memperkuat pembangunan dalam negeri.

Baca: Ternyata Timnas U-19 Indonesia Masih Berpeluang Lolos Meski Kalah dari UEA di AFC 2018

Baca: Panduan Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS 2018, Ini yang Dilakukan setelah Seleksi Administrasi

Baca: 6 Halte Sungai di Tanjab Timur Tanpa Fasilitas Lampu, Anggota DPR RI Bakri Angkat Bicara

"Utang yang produktif itu digunakan untuk pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 4 Tahun Pencapaian Pemerintah di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, pemanfaatan utang untuk ketiga sektor tersebut tercermin dari peningkatan total alokasi anggarannya.

Seperti alokasi untuk sektor infrastruktur yang meningkat dari Rp 157,4 triliun tahun 2014 jadi Rp 410,4 triliun tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan putrinya, Dewinta
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan putrinya, Dewinta ()

Tambahan alokasi anggaran di sektor infrastruktur dari utang itu termasuk melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

TKDD untuk infrastruktur naik tahun ini menjadi Rp 184,1 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan TKDD tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.

Untuk sektor pendidikan, juga terjadi peningkatan, dari Rp 353,4 triliun tahun 2014 menjadi Rp 444,1 triliun tahun 2018.

Peningkatan alokasi di sektor pendidikan tercermin dari porsi pendidikan dalam TKDD yang naik jadi Rp 279,5 triliun dibandingkan Rp 230,5 triliun tahun 2014.

Sedangkan untuk sektor kesehatan, tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun lalu naik jadi Rp 111 triliun pada tahun 2018.

Kenaikan porsi di sektor kesehatan yang melalui TKDD sebesar Rp 29,5 triliun tahun ini di mana hanya Rp 4,2 triliun pada tahun 2014.

Meski utang mengalami kenaikan, Sri Mulyani memastikan pengelolaannya tetap terkendali dan selalu dengan prinsip kehati-hatian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved