Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Sarolangun Capai Rp 10 Miliar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sarolangun, mengakui bahwa banyak anggota
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sarolangun, mengakui bahwa banyak anggota BPJS yang tidak disiplin dalam melakukan pembayaran iuran.
Hal ini terlihat dari banyaknya tunggakan pembayaran premi bulanan BPJS Kesehatan. Padahal dengan adanya tunggakan semacam ini, anggota tidak akan bisa mendapatkan pelayanan.
Kepala BPJS Cabang Kota Sarolangun, Permatasari mengatakan, terpantau penunggakan pembayaran, jika ditotal, ada 27,865 peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang tidak aktif, dengan jumlah tunggakan Rp 10 miliar.
"Alhamdulilah iuran dari PNS maupun yang PPU dan lainya sudah lancar. nah, yang terkendala ialah peserta mandiri yang membayar iuran sendiri, ada tiga kelas. Jumlah peserta yang paling banyak menunggak, peserta BPJS kelas tiga, sebanyak 20,767 peserta," kata Permatasari.
Ia juga mengatakan, Ketika pembayaran menunggak semua akan menghambat, baik pembayaran ke pukesmas maupun ke rumah sakit.
"Semua yang berkaitan dengan uang pasti terhambat, Tapi alhamdulilah kita di Sarolangun masih disubsidi dari daerah lain dan lancar-lancar saja, karena gotong royong kita nasional bukan antar kecamatan," ungkapnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat, timbulkan rasa kesadaran dengan gotong royong, terutama bagi yang sudah merasakan.
"Dan bagi yang belum mendaftar segera daftarkan diri dan ikut bergotong royong, jangan sampai ketika sakit baru dibuat karna ada jangka waktu setelah 14 hari baru aktif, dan untuk yang sudah punya kartu BPJS jangan sampai lewat tanggal 10 pembayarannya," harapnya. (*)