Tahapan Pemilu

KPU Temui 11 Warga SAD yang Belum Terdata

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemui 11 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang belum terdaftar.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/heri prihartono
Anggota KPU Tebo sedang melakukan pertemuan pasca penyerahan berkas perbaikan bacalag pada Selasa (31/7/2018) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemui 11 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang belum terdaftar. Kini ke-11 warga SAD tersebut sudah didata KPU Tebo.

Dalam rangka melindungi hak pilih bagi warga SAD, KPU Tebo turun langsung melakukan pendataan di lapangan. Tim yang turun ke lapangan di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir mengecek apakah warga SAD disana sudah terdaftar di DPT atau belum. 

Baca: Atuk Kulup: Anak-anak Terhambat Pergi ke Sekolah Akibat Jalan Rusak Sekitaran Payo Selincah

"Dalam rangka GMHP KPU Tebo turun ke desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir mengecek apakah SAD disini telah terdaftar di DPT. Ternyata mereka sudah terdaftar di DPT untuk Pemilu 2019," ungkap Sri Astuti Komisioner KPU Tebo Divisi Hukum, Minggu (21/10).

Berdasarkan data dari KPU Tebo, DPT pemilih dari warga SAD terbanyak terdapat di kecamatan Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir. Seperti di TPS 1, ada 54 laki-laki dan 64 perempuan totalnya 118 jiwa. TPS 2 ada TPS 2, ada 48 laki-lako dan 54 perempuan dengan total 102 jiwa. TPS 3 ada 33 laki-laki dan 33 perempuan dengan total 66 jiwa. TPS 4, ada 16 laki-laki dan 17 perempuan dengan total 33 jiwa.

Di TPS 5 ada 34 laki-laki dan 25 perempuan dengan total 59 jiwa. TPS 6, ada 25 laki-laki dan 22 perempuan dengan total 47 jiwa.

“Total pemilih warga SAD di Kecamatan Muara Tabir ada 210 laki-laki dan 215 perempuan dengan total 425 jiwa,” ungkap Sri Asteti.

Meski Sri Astuti mengakui bahwa warga SAD sudah terdaftar di DPT. Namun, di lapangan mereka masih menemukan 11 warga SAD yang belum terdaftar. Lantas pihak KPU pun mendata mereka kembali.

Baca: Pasar Talang Banjar Baru Belum Dimanfaatkan

Baca: Tangani Kasus Perkantoran Bukit Tengah, Kejati Masih Koordinasi dengan Korsupgah KPK

"Ada 11 orang warga SAD yang belum terdaftar. Tapi kini mereka sudah didata oleh PPS Tanah Garo," ungkap Sri Asteti.

Sri Asteti mengatakan bahwa mereka turun langsung kepada warga SAD di Desa Tanah Garo dihadiri oleh Ahdiyenti,

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Paridatuk Husni Bawaslu Tebo, Nani Efendi Divisi Panas KPU Tebo, PPK Muara Tabir dan PPS serta Panwascam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved