Simpatisan PKI yang Sakti Mandraguna dan Kebal Peluru ini Ternyata Takluk di Tangan RPKAD

Satu di antaranya adalah perburuan terhadap mereka yang dianggap sebagai anggota, maupun simpatisan PKI.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi Pasukan RPKAD 

TRIBUNJAMBI.COM - Meletusnya peristiwa G30S/PKI yang menculik para jenderal pada 30 September 1965, memang berbuntut panjang.

Satu di antaranya adalah perburuan terhadap mereka yang dianggap sebagai anggota, maupun simpatisan PKI.

Perburuan, dan penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Tidak terkecuali di daerah Cepu dan Ngawi.

Dalam buku "Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando", karya Hendro Subroto disebutkan pada tahun 1967 perburuan terhadap simpatisan, dan anggota PKI juga dilakukan di kawasan yang terletak antara Cepu dan Ngawi.

Tepatnya, di Desa Ninggil.

Nama asli Mbah Suro adalah Mulyono Surodihadjo.

Mbah Suro merupakan seorang mantan lurah yang dibebaskan dari tugasnya akibat kesalahan sendiri.

Baca: Raja Intelijen Kopassus yang Mampu Kalahkan Pasukan SAS Inggris ini Berakhir Ditangan Soeharto

Setelah lengser sebagai lurah, Mbah Suro membuka praktik sebagai dukun yang mengobati orang sakit.

Namun, belakangan sebutan dukun tersebut berkembang menjadi dukun kebal, hingga ia disebut sebagai Mbah Suro ataua Pendito Gunung Kendheng.

Pergantian nama baru menjadi Mbah Suro juga diikuti dengan perubahan penampilan.

Satu di antaranya adalah memelihara kumis tebal, dan rambut panjang.

Baca: Tidak Ada Efek Samping pada Treatment Deep Layer Hifu

Dalam buku itu, Mbah Suro melakukan berbagai kegiatan yang berbau klenik, dan menyebarkan kepercayaan Djawa Dipa.

Mbah Suro juga sering memberi jampi-jampi atau mantera dan air kekebalan kepada para muridnya.

Banyak pengikutnya yang percaya, diri mereka telah menjadi kebal terhadap senjata tajam, dan senjata api.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved