Pemodal dan Pemilik Lahan PETI Masih Berkeliaran
Pemodal dan pemilik lahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih berkeliaran.
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Pemodal dan pemilik lahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih berkeliaran.
Hingga saat ini belum satupun yang diamankan oleh polisi. Padahal, kejadian PETI menelan korban sudah berkali-kali, terutama di kawasan Sungai Manau.
Kapolsek Sungai Manau IPTU Nixon Bakara ketika dikonfirmasi mengenai hal ini tidak membantah jika pemilik lahan dan pemodal lubang jarum masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Baca: 40 Orang Dikerahkan Untuk Padamkan Api di Desa Betung Muarojambi
Kata Kapolsek, saat ini pemodal dan pemilik lahan melarikan diri dari kejaran Polisi.
“Mereka (pemilik lahan dan pemodal,red) masih dalam dafatar pencarian orang (DPO) kalau pemilik modal orang Bangko, yang pemilik lahan orang simpang Paritlah,” kata Nixon.
Kata Nixon Bakara, hasil pengembangan di lapangan, pemodal hanya satu orang , namun untuk pemilik lahan merupakan sekelompok satu keluarga di Desa Simpang Parit, namun proses penyidikan masih berjalan.
“Pemilik dan dan pemodal melarikan diri, mereka kadang-kadang ke Jakarta, ke Jambi susah untuk dikejar,dan tidak pernah pulang.” katanya lagi.
Baca: Festival Kopi 1.000 Kerinci Spektakuler, Diikuti 30 Barista Jambi dan 70 Pembuat Kopi Terbaik
Baca: Resahkan Warga, 24 Pembalap Liar Digiring Aparat dari Kantor Bupati Hingga ke Polsek