Dengar Dituntut 5 Tahun dan Denda 1 Miliar, Roro Fitria Pingsan, Ibunda Menangis
Sebelumnya, saat pembacaan tuntutan, Raden Retno tampak duduk di kursi roda di dalam ruang persidangan.
TRIBUNJAMBI.COM - Raden Retno Winingsih menangis setelah melihat Roro Fitria, putrinya, jatuh pingsan.
Sebelumnya, saat pembacaan tuntutan, Raden Retno tampak duduk di kursi roda di dalam ruang persidangan.
Sesekali, Roro menoleh ke arah sang ibu yang terlihat tegar.
Baca: Zaman Ahok Lantang Mengkritik, Kini Ratna Sarumpaet Difasilitasi Pemprov DKI Jakarta ke Luar Negeri
Begitu Jaksa Penuntut Umum Maidarlis membacakan tuntutannya, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba, Roro yang duduk di kursi pesakitan kembali menoleh ke arah sang ibu.
Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo pun mengetok palu tanda persidangan berakhir. Roro langsung menghampiri ibunya dan menangis.

Sesaat kemudian pemain film "Bangkitnya Suster Gepeng" itu jatuh pingsan di kaki ibunya.
Melihat hal itu, Raden Retno pun menangis. Ia senpat didorong keluar ruangan persidangan, namun menolak.
"Mau tengok mbak, mau tengok," ujar Raden Retno.
Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lihat Putrinya Pingsan, Ibunda Roro Fitria Menangis"