sscn.bkd.go.id - Update CPNS Tanjabbar, Terjadi Peningkatan Drastis Jumlah Pelamar di Portal SSCN
Meningkat drastis, jumlah pendaftar CPNS Tanjabbar yang terdata portal SSCN hingga Kamis (4/10) pukul 06.00 WIB
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRUBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Meningkat drastis, jumlah pendaftar CPNS Tanjabbar yang terdata portal SSCN hingga Kamis (4/10) pukul 06.00 WIB mencapai 801 orang.
Data ini berdasarkan informasi yang didapatkan tribunjambi.com dari Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat bahwa jumlah ini jauh meningkat dibandingkan Selasa (2/10) kemarin, hanya 83 orang.

Menurut Kepala BKPSDM Encep, meningkatnya pelamar CPNS lantaran membaiknya portal SSCN.
“Memang kemarin ada kesulitan untuk masuk ke portal, kemungkinan ada gangguan server dan sebagainya. Tapi hari ini nampaknya sudah bagus jaringan, dan sudah banyak yang mendaftar,” katanya, Kamis (4/10)
Mengenai berkas yang telah sampai ke BKPSDM Tanjabbar, kata Encep, saat ini jumlahnya mencapai 30 berkas terhitung pada pukul 09 00 WIB tadi.
Hanya saja, Encep belum memverikasi berkas yang masuk, berasal dari luar daerah atau pelamar Tanjabbar.
“Setelah ini kita baru melakukan verifikasi berkas, yang lulus bahan nantinya akan kembali diumumkan ke portal SSCN,” jelasnya
Mengenai jadwal pendaftaran, Encep menyebutkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran dibuka hingga 15 Oktober 2018.
"Pendaftaran diperpanjang yang pada awalnya sampai tanggal 10 Oktober, diperpanjang menjadi 15 Oktober. Itu secara otomatis pelamar bisa melihat di pengumuman sscn.bkn.go.id itu," katanya.
Terkait perubahan tersebut dikatakan Encep disetting atau diambil alih secara nasional.
Diberitakan sebelumnya, sesuai kebutuhan formasi saat ini, termasuk PNS yang pensiun karena habis masa jabatan, meninggal dunia maupun pensiun dini dibutuhkan 530 formasi.
Namun setelah diusulkan ke pusat, bersamaan dengan formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2018, akhirnya disetujui pusat menjadi 197 formasi untuk Kabupaten Tanjabbar. (*)