IN dan AM Diamankan Tim Sultan Polres Tebo, Diduga Penadah Motor Curian
Tim Sultan Polres Tebo menangkap seorang pria yang diduga sebagai penadah motor hasil pencurian.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Tim Sultan Polres Tebo menangkap seorang pria yang diduga sebagai penadah motor hasil pencurian.
AM (26) warga Jambi, Kecamatan Tebo Ulu, diamankan bersama IN (28) beserta barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor merk jupiter z warna hitam tanpa nomor polisi.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya menjelaskan pada Rabu (3/10) sekitar pukul 21.30 Wib anggotanya mendapatkan informasi bahwa motor hasil curian tersebut digunakan oleh warga desa Jambu atas nama IN.

Kemudian tim Sultan yang dipimpin Oleh Ipda Rifqi Abdillah S.Tr.K menghubungi informan untuk memastikan keberadaan sepeda motor dan pembeli.
"Setelah dipastikan informan, ternyata A1 motor Juliter Z warna Hitam Merah hasil curian tersebut berada di rumah IN. Bergegas Tim Sultan mendatangi rumah diduga penadah tersebut dan segera mengamankan IN beserta SPM hasil curian yang dibelinya," kata Kasat.
Diketahui jika IN membelinya melalui perantara AM . Bergegas Tim Sultan mencari keberadaan AM.
Pada pukul 24.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa saudara AM berada di perjalanan dari arah Tebo mengarah ke Desa Jambu melalui Jalan Padang lamo. Kemudian tim melakukan pengejaran ke jalan Padang Lamo.
Pada pukul 01.00 WIB diamankan AM. Saat ini kedua diduga tersangka dan barang bukti Jupiter Z tanpa Nopol diamankan di Polsek Tebo Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)