CPNS 2018

Diperpanjang, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Hingga 15 Oktober

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2018 melalui situs web SSCN akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Editor: bandot
Pendaftaran CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Diperpanjang, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Hingga 15 Oktober 2018.

Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs web SSCN akan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman Twitter resmi @BKNgoid, Rabu (3/10/2018).

Dalam unggahannya, BKN menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di situs web SSCN.

Sehingga instansi tidak perlu mengubah pengaturan yang ada di website.

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis BKN dalam laman Twitternya.

Diketahui, sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 melalui situs web SSCN dapat dilakuan dari tanggal 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.

Baca: Kejadian 21 September Tetapi Baru Viral di Medsos, Ini Alasan Ratna Sarumpaet Tak Lapor Polisi

Seleksi CPNS 2018 ini dijamin bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait persiapan, pelaksanaan, pengamanan, dan penegakan hukum dalam seleksi CPNS 2018, dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id, Jumat (28/9/2018),

Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) juga turut menandatangani MoUtersebut.

Baca: Ribuan Jenazah Gempa Sulteng Dimakamkan Massal Seluas 1000 Meter Persegi, Begini Penampakannya

Baca: Hasil Liga Champions - Juventus Menang Telak, MU Seri, Real Madrid Harus Terima Kalah

Menteri PANRB, Syafrudin menjelaskan tujuan penandatanganan MoU ini.

"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," ujar Syafrudin.

Syafrudin menegaskan MoU ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS, tapi juga untuk menjamin penegakan hukum jika ada cyber crime.

Baca: Polisi Sayangkan Bukannya Lapor Usai Dianiaya, Ratna Sarumpaet Malah ke Medsos

“Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” imbuh Syafruddin. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved