Penerimaan CPNS, Dukcapil Tebo Sudah Legalisir 11 Ribu KTP dan KK
Sudah sepekan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, telah melegalisir lebih dari 11 ribu KTP dan KK.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Sebagai syarat wajib bagi pendaftar CPNS di Kabupaten Tebo, harus melampirkan legalisir KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Sudah sepekan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, telah melegalisir lebih dari 11 ribu KTP dan KK.
Kadis Dukcapil Tebo melalui Bekti Fery Densi, Kabid Kependudukan dan Capil, memprediksikan jika jumlah tersebut akan terus bertambah secara drastis hingga batas waktu pendaftaran seleksi CPNS berakhir.
Baca: Tutorial Daftar Akun sscn.go.bkn.go.id, Cetak Kartu dan Foto CPNS 2018, Urutan Lengkap
“Ini akan terus bertambah. Prediksi saya, sampai akhir pendaftaran CPNS nanti yang melegalisir KTP dan KK lebih dari 20 ribu orang," bilang Fery.
Tidak hanya melegalisir KK dan KTP, lanjut dia, dari beberapa calon pelamar yang datang ada juga yang mengeluhkan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK tidak singkron saat melakukan pendaftaran.
Baca: Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id - Contoh Soal dan Jawabannya
“Untuk data yang tidak singkron, langsung kita konsolidasi ke pusat. Mudah-mudahan dalam waktu 1X24 jam datanya sudah bisa singkron," tuturnya. (*)