Ada Kuota Untuk Kaum Disabilitas di CPNS 2018, Waldi: Kecuali Untuk Tuna Netra

Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Sarolangun, dari 240 formasi yang ada, terdapat tiga orang formasi guru

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Sarolangun. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Sarolangun, dari 240 formasi yang ada, terdapat tiga orang formasi guru dari kaum disabilitas/berkebutuhan khusus.

Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri mengatakan bahwa pelamar dari kaum disabilitas itu hanya dikhususkan penyandang cacat pada tangan atau kaki, namun masih bisa mengajar di depan kelas dengan baik.

Kemudian selain melengkapi persyaratan umum, para pelamat disabilitas ini juga harus membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan mengenai kondisi cacat yang dialami tersebut.

"Disabilitas mereka bawa surat keterangan dari dinas kesehatan, guru kalau buto tidak mungkin. Kalau guru mungkin puntung tangan sebelah, atau kakinya pakai alat bantu, tapi bisa ngajar," katanya.

Artinya pelamar dari penyandang cacat ini harus menyesuaikan dengan formasi yang disiapkan pemerintah, di mana saat ini hanya dibuka untuk formasi guru.

"Tujuannya itu, tidak ada kaki dan tangan, kalau ngajar kan kasian. Harus disesuaikan, disabilitas khusus di guru. Itu guna yang tadi itu, menyesuaikan yang diformasikan," katanya lagi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved