Disbunak Tanjabtim Kembali Usulkan 500 Hektare Lahan Kelapa Dalam Untuk Di-replanting
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2019 mendatang telah mengusulkan peremajaan kebun kelapa
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2019 mendatang telah mengusulkan peremajaan kebun kelapa dalam seluas 500 hektare.
Usulan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun provinsi tersebut diperuntukkan untuk kebun kelapa dalam yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Tanjabtim.
Usulan peremajaan kelapa dalam tersebut dilakukan mengingat perkebunan kelapa di beberapa wialayah di Tanjabtim sudah berumur tua serta terserang hama penyakit dan belum pernah dilakukan peremajaan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas perkebunan dan Peternakan Tanjabtim Gunarto Menyebutkan, pihaknya mengusulkan peremajaan kebun kelapa dalam seluas 500 hektare untuk 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Mendahara Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Muara Sabak timur.
"Ini sudah kita usulkan agar 2019 besok bisa terealisasi," kata Gunarto, kepada Tribunjambi.com, pada minggu (30/9).
Menurut Gunarto, pengusulan peremajaan kelapa dalam ini sangat mendasar mengingat saat ini banyak kelapa milik petani yang rusak mati dan berumur lebih dari 30 tahun.
Ditambah lagi pengembangan perkebunan kelapa dalam merupakan salah satu program dari dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Tanjabtim.
Perkebunan kelapa dalam merupakan salah satu potensi yang harus terus dikembangkan di kabupaten berjuluk sepucuk nipah serumpun nibung itu.
Selain kondisi geografisnya yang mendukung, semangat petani dalam mengembangkan kelapa dalam juga masih tinggi. Terlebih, tidak hanya buahnya saja yang dapat dimanfaatkan namun juga pohon daun serta kulitnya juga berguna bagi masyarakat.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini sebanyak 490 Hektare lahan perkebunan kelapa dalam milik petani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur di lakukan replanting atau diremajakan dari Bantuan Pemerintah Pusat Dan Provimsi Jambi.
Lahan perkebunan yang diremajakan itu merupakan lahan yang tanaman kelapanya yang sudah berumur tua dan terserang hama penyakit di Kecamatan Mendahara dan Kuala Jambi.