Bupati Minta Ranperda APBD-P 2018 Agar Segera Disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, hari ini Jumat (28/9) melaksanakan rapat paripurna.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, hari ini Jumat (28/9) melaksanakan rapat paripurna. Adapun rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung Rapat DPRD Kab. Muarojambi.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2018
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Amiruddin, serta Sekretaris Dewan Kab. Muarojambi, Dedi Susilo.
Selain itu, dalam penyampaian masing-masing fraksi menyetujui terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2018 dengan beberapa masukan.
Dalam hal ini, Bupati menanggapi beberapa masukan dari masing-masing fraksi. Salah satunya adalah mengenai kinerja ASN yang diharapkan agar terus di tingkatkan terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
"Sesuai dengan apa yang kita ajukan dalam RAPBD 2018 ini, kita akan mendisiplinkan ASD di lingkup pemerintahan Kab. Muarojambi yaitu dengan finger print. Sehingga nantinya kita bisa mengetahui siapa ASN yang tidak disiplin, karena ini tentu mempengaruhi TPP yang didapatkan," pungkasnya
Lebih lanjut, Bupati berharap agar rancangan tersebut untuk segera di jadikan Peraturan Daerah. Hal ini dikatakan oleh Masnah, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun.
"Alhamdulillah sudah selesai dan tinggal menunggu untuk dijadikan Perda dan kami minta untuk di percepat karena saat ini sudah mendekati akhit tahun,"sambung Bupati
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan sekaligus penyerahan dokumen berita acara pengesahan oleh unsur pimpinan dewan serta Bupati Muarojambi.