Warga Berjubel di Kantor Dukcapil Kerinci, Permintaan Legalisir KTP, KK dan Akta Kelahiran
Dia mengatakan, peningkatan ini lantaran tes seleksi CPNS mulai dibuka BKN RI.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sepekan terakhir, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci ramai dikunjungi masyarakat. Kedatangan mereka untuk pengurusan legalisir KTP, KK dan akta kelahiran.
Pantauan di lantai dua kantor Dinas Dukcapil kabupaten Kerinci, terlihat sejumlah masyarakat sedang antre untuk menunggu legalisir KTP dan KK. Antrean tersebut terjadi sejak dari pagi hingga sore hari.
Kasi Pencatatan Sipil, Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Zul Kismi dikonfirmasi, mengatakan terjadi peningkatan permintaan untuk legalisir KTP dan KK selama seminggu terakhir.
Dia mengatakan, peningkatan ini lantaran tes seleksi CPNS mulai dibuka BKN RI.
"Ya, sudah seminggu ini ramai, karena banyak yang melakukan legaslisir KTP dan KK, karena syarat mendaftar CPNS salah satunya harus KTPnya dilegalisir termasuk KKnya," jelas Zul saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun dirinya tidak mengetahui pasti jumlah permintaan untuk legalisir KTP dan KK tersebut.
"Kalau untuk data jumlahnya saya belum dapat datanya nanti saya tanya dengan staf, kemungkinan akan terus meningkat," jelasnya.
Sedangkan untuk percetakan e-KTP, lanjutnya saat ini belum bisa dilaksanakan, karena ada alat yang belum ada yakni tinta alat percetakan.
"Sudah empat hari ini ribon atau tintanya itu belum datang dari Jakarta, karena hanya ada dijual di Jakarta yang perusahaan tempat kerjasamanya," terangnya.
Terkait hal tersebut pihaknya telah memesan ke Jakarta alat tinta percetakan tersebut.
"Alatnya sudah kita pesan, mudah-mudahan minggu depan sudah datang alatnya," tambahnya.
Lantas bagaimana dengan warga yang telah melakukan perekaman? Kata Zul Kismi, jika warga telah melakukan perekaman pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket).
"Untuk menggunakan KTP, kita keluar Suket, tapi kalau sudah datang alat tintanya kita akan terbitkan KTP-nya," ujarnya.
Baca: Jika Ada Pangkalan dan Agen Gas Nakal Tertangkap Basah, Fasha akan Beri Sanksi