Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Hari Ini, LIhat Cara Daftar yang Benar, Jangan Sampai Salah

Inilah cara pendaftaran CPNS 2018, catat agar tak salah ketika mendaftar CPNS 2018.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Capture
Buku petunjuk pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah cara pendaftaran CPNS 2018, catat agar tak salah ketika mendaftar CPNS 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 telah resmi dibuka hari ini, Rabu 26 September 2018.

Wajar bila banyak yang ingin mendaftar CPNS 2019, fasilitas yang didapat ketika menjadi PNS cukup menggiurkan.

PNS biasanya banyak dibekali dengan berbagai macam tunjangan, termasuk tunjangan hari tua atau dana pensiun.

Setelah persyaratan CPNS 2018 diumumkan pada 19 September 2018 kemarin, kini Rabu 26 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 telah resmi dibuka. 

Baca: Ada Temuan Duit Rp 149 Juta di Kantor Inspektorat Gresik, Polisi Berhati-hati

Baca: Kakak Syahrini Meninggal, Kabel Listrik Bertegangan Tinggi Diduga Menjadi Penyebab

Pendaftaran CPNS 2018 dapat dilakukan hanya melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.

Lalu bagaimana cara mendaftar CPNS 2018 melalui hal tersebut.

Pertama, pendaftar harus memiliki akun di sscn.bkn.go.id, cara membuatnya dapat dilihat di bawah ini.

1. Masuk ke portal resmi sscn.bkn.go.id

2. Pilih menu registrasi

3. Isi alamat email aktif, password SSCN, dan CAPTCHA.

4. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

6. Unggah pas foto size minimal 120 kb dan max 200 kb.

7. Cetak Kartu Informasi akun SSCN 2018. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved