Dua Kecamatan di Sarolangun Paling Rawan Saat Pemilu

Bawaslu Sarolangun telah menyusun dan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Bawaslu Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 mendatang, Bawaslu Sarolangun telah menyusun dan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.

Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono mengatakan Bawaslu Sarolangun sudah memetakan TPS yang berada di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Kami sudah petakan dari 874 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di mana yang dianggap rawan,baik pelanggaran seperti penggunaan hak pilih dan politik uang semacam itulah,"ujarnya.

Kemudian lanjut Edi Martono,dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama masyarakat, khususnya masyarakat yang tergabung di organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan maupun kepemudaan.

"Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan bersama organisasi yang sudah tergabung," tambah Edi Martono.

Berikut Hasil pemetaan Bawaslu Sarolangun, dari 874 TPS di 10 Kecamatan, Kabupaten Sarolangun.

1. Air Hitam : 74 TPS (Rawan 0)

2. Batang Asai : 71 TPS (4)

3. Bathin VIII : 65 TPS (0)

4. CNG : 37 TPS (2)

5. Limun : 64 TPS (10)

6. Mandiangin : 114 TPS (6)

7. Pauh : 75 TPS (16)

8. Pelawan : 94 (16)

9. Sarolangun: 164 (0)

10. Singkut : 116 (12)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved