Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Rabu (26/9), Alur dan Ukuran File yang Diunggah ke sscn.bkn.go.id
Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan persyaratan administrasi CPNS.
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan mulai dibuka pada Rabu (26/9/2018) mendatang melalui situs online sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepagawaian Negara ( BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
Baca: 300 Orang Putra Daerah Tanjabtim Ikuti Simulasi CAT CPNS 2018, Rabu Ini
Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan persyaratan administrasi CPNS.
Saat ini, situs sscn.bkn.go.id tersebut sudah dapat diakses oleh umum, tetapi belum dapat digunakan untuk melakukan registrasi.
Situs pendaftaran hanya mengumumkan formasi CPNS 2018 dan persyaratan.
Sementara itu, alur pendaftaran telah diumumkan dalam situs resmi SSCN, salah satunya adalah pelamar wajib mengunggah beberapa dokumen.

Dokumen yang diunggah mempunyai batasan ukuran maksimal.
Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal file yang diunggah?
Baca: Chat Percakapan Terakhir Haringga Sirila Tersebar, Ternyata Sosok Orang yang . . .
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, file yang akan diunggah dalam bentuk scan.
Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.