Pemilu 2019

4 Caleg DPRD Kerinci Gugur, Satu Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, telah menetapkan 328 Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto 4 Caleg DPRD Kerinci Gugur, Satu Diganti
Kompas.com
Ilustrasi dct

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, telah menetapkan 328 Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang. Penetapan tersebut, setelah KPU Kerinci melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9).

Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Afdal Febrianto dikonfirmasi mengatakan, pleno penetapan DCT dihadiri Bawaslu Kabupaten Kerinci dan sejumlah LO Parpol.

Baca: Puluhan Dosen STMIK NH dan STISIP NH Ikuti Workshop Menulis

“Jumlah DCT yang kita tetapkan berjumlah 328 orang,” katanya.

Diakuinya, jumlah DCT ini berkurang Empat Caleg dari DCS lalu yakni 332. Empat orang yang tercoret tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Yang tercoret ini, ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang berdasarkan laporan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, empat orang yang dicoret tersebut yakni Sarwendah dari Partai Berkarya di Dapil 4, dikarenakan mengundurkan diri. Hendra Donel dari PKS Dapil 2 juga mengundurkan diri.

Selanjutnya, Asril dari PPP dapil V, dikarenakan pernah dipidana, sehingga harus melengkapi 4 buah syarat, yakni salinan keputusan PN, surat dari LP, pengumuman di media, dan surat dari Pimpred bahwa sudah diumumkan. Namun, itu belum dilengkapi sampai hari terakhir perbaikan syarat caleg.

Terakhir Pirdus dari Partai Perindo dapil 5, yang merupakan seorang Kades, karna tidak menyerahkan syarat pengunduran diri dan syarat tambahan.

Baca: Dewan Minta Tidak Perlu Dikosongkan, Disperindag Minta Persetujuan Pimpinan

Baca: UMKM Bantu Membuka Lapangan Pekerjaan dan Tekan Angka Kemiskinan di Jambi

“Jadi empat caleg tersebut kita coret dan tidak diganti,” jelasnya.

Sementara itu satu orang Caleg perempuan atas Mesa Sintia dari PKB Dapil 3 yang mengundurkan diri diganti dengan calon lain. Beda dengan calon lelaki yang langsung dicoret, untuk calon perempuan ini atas nama Mesa Sintia diganti dengan calon Lusi Zaskia.

“Dikarenakan kuota perempuan kurang, sehingga berdasarkan aturan bisa dilakukan pergantian dengan calon lain,” bebernya.

Lanjutnya, terkait dengan hasil pleno yang hasilnya menggurkan empat caleg dan mengganti satu caleg telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan juga parpol.

“Sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan, ada yang berhasil kita temua ada yang tidak karena jarak. Tapi masing-masing parpol telah disampaikan saat pleno kemarin,” pungkasnya.

Baca: Waspada! Penyalahguna Narkoba di Jambi Setara Kota Besar Seperti Jakarta

Baca: Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Pengamanan Pilwako Jambi Jalani Sidang Perdana

Baca: Kasus Pembangunan Embung - Jaksa akan Hadirkan Enam Saksi pada Sidang Selanjutnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved