VIDEO
VIDEO: Puluhan Sumur Minyak Ilegal Segera Ditutup, Satu Sumur Ilegal Hasilkan 40 Drum Perhari
Tajak Sumur BTP- 001 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berdiri di tengah menjamurnya sumur
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tajak Sumur BTP- 001 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berdiri di tengah menjamurnya sumur ilegal yang dikelola oleh oknum masyarakat.
Hal ini tampak di sepanjang Jalan desa menuju lokasi pengeboran BTP-001 milik pertamina pada Selasa (18/9/2018).
Di sepanjang jalan tampak kiri kanan jalan adanya sumur ilegal. Namun pada Selasa siang tampak tidak ada aktivitas pegeboran ilegal.
Baca: Gebyar Kemerdekaan 2018, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya
Sumur ilegal itu sendiri cukup mudah diketahui, karena biasanya lokasi sumur yang dibor secara manual itu ditutupi menggunakan terpal berwarna biru.
Dengan drum dan tedmond tampak berisi cairan hitam diduga miyak terletak tak jauh dari lokasi sumur yang berada di belakang rumah-rumah dari papan itu.
Setiap mata warga tampak liar mengawasi iring-iringan rombongan Pertamina EP yang melintas menuju sumur BTP-001.
Selain drum, tampak selang dan mesin serta tumpahan minyak di tepi jalan juga seolah menjadi hal biasa di kawasan tersebut.
Tak ada rumah mewah, yang ada hanya rumah papan yang dibangun dengan sederhana. Diperkirakan puluhan sumur minyak ilegal beroperasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Informasi yang didapat dari satu sumur ilegal yang ada di sekitar lokasi pengeboran sumur BPT- 001 perharinya dapat menghasilkan hingga 40 drum perharinya.
Baca: Permen Air Kelapa H-R Asal Desa Senaung, Rasanya Enak
Baca: 200 ASN Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana
"Perhari bisa 40 drum, harganya perliter sekitar Rp 3.000," sebut sumber tak mau disebutkan namanya.
Kabid Migas dan EBTKE Dinas ESDM Provinsi Jambi, Zulfahmi, ST membenarkan masih maraknya aktivitas ilegal driling di kawasan tersebut.
Namun pihaknya akan segera menutup sumur ilegal yang ada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tersebut.
"Kami sudah membentuk tim terpadu dan kami berkordinasi dengan Dirjen Migas agar ilegal driling segera diturup," katanya.
"Selain berbahaya bagi keselamatan jiwa oknum masyarakat itu sendiri, keberadaan limbah dan aktivitas ilegal itu juga berdampak buruk bagi lingkungan," sambungnya.