Status Pernikahan Orangtua Bayi Malang di Sridadi Cuma Nikah Sirih
Selain itu, status pernikahan orangtua bayi malang yang merupakan pasangan muda tersebut hanya sebatas nikah sirih.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Orangtua bayi malang yang dikuburkan orangtuanya dengan tidak layak, di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, tidak memiliki dokumen kependudukan.
Selain itu, status pernikahan orangtua bayi malang yang merupakan pasangan muda tersebut hanya sebatas nikah sirih.
Baca: Penemuan Bayi Dikubur di Belakang Rumah di Sridadi, Ternyata Anak Kedua, Anak Pertama Tak Diketahui
"Ya, memang pasangan tersebut diketahui nikah hanya sebatas pernikahan siri. Karena keduanya tidak memiliki data kependudukan," kata Sunardi, Ketua RT 22.
Pihak kelurahan dan RT kata Sunardi, sudah beberapa kali membujuk pasangan tersebut untuk dapat mengurus kependudukan mereka, ditambah saat itu kondisi istri (G) dalam keadaan hamil.

Meskipun, keluarga tersebut tidak memiliki data kependudukan dan sebagainya namun berdasarkan jiwa sosial masyarakat yang prihatin dengan kondisi ekonomi keluarga mereka tersebut sehingga setiap ada bantuan pemerintah mereka tetap mendapatkannya.
"Kalau ada bantuan pemerintah, raskin dan sebagainnya mereka tetap dapat. Meski tidak memiliki data kependudukan karena rasa solidaritas masyarakat tadi," jelasnya.
Meski demikian, orang tua bayi tersebut (G) dikalangan masyarakat dikenal memiliki prilaku yang tidak baik, dan kurang bersosilaisasi kepada sesama warga. Selain itu, sifat buruk (G) yang diketahui warga karena kerap bermain judi dirumahnya.
Baca: Bupati Datangi RSUD Nurdin Hamzah, di Hadapan Pasien: Atas Nama Pemda Saya Minta Maaf
"Setahu kita modal judi yang dilakukannya dari hasil penjualan bantuan dari pemda tadi," bilang tokoh agama setempat yang juga berada di lokasi saat Tribunjambi.com, menyambangi lokasi kejadian.
Saat ini, warga sepakat meminta agar orangtua bayi tersebut, untuk tidak lagi berada di kelurahan ini menolak keberadaan orangtua bayi tersebut. Meski apapun nanti keputusan dari hukum yang berjalan.
"Warga meminta agar jenazah dapat segera dikuburkan dengan layak, dan proses lainnya agar segera diselesaikan. Mengingat kasian jenazah si bayi hingga saat ini belum dikuburkan," katanya.
Baca: Situs sscn.bkn.go.id Untuk Pendaftaran CPNS 2018 Tak Dapat Diakses, Ini Keterangan Dari BKN
Awal mula terbongkarnya kematiann sibayi malang tersebut, pada hari Sabtu pagi tetangga keluarga bayi malang tersebut masih mendengar jerit tangis bayi terseut. Namun setelah hari itu hingga senin tidak lagi terdengar tangisan bayi.
Dari situ warga mulai curiga dengan keluarga tersebut, setelah warga mencoba menannyakan keafaan tersebut kepada pihak orang tua bayi, namun tidak menemukan jawaban memuaskan oleh kedua orang tuanya.
Baca: Liga Champions - Prediksi Valencia vs Juventus, Laga Pertama CR7 Bersama Si Nyonya Tua
Karena sudah ditanya oleh RW dan RT tidak mau dijawab akhirnya kedua pimpinan daerah tersebut mengajak babinkantibmas untuk mengintrogasi kedua orang tua bayi malang tersebut. Baru setelah itu diketahui bahwa bayi tersebut sudah meninggal dan dikubur.
"Saat ditanya warga perihal penguburan banyinya tersebut, (G) beralasan mengubur anaknya sendiri karean tidak ingin merepotkan warga lainnya. Ditambah keluarga tersebut tidak dekat bersama warga," tuturnya. (*)