Razia Kendaraan Gabungan di Tebo Tengah, 31 Surat Tilang Keluar
Wati seorang wanita paruh baya tampak kebingungan saat terjaring razia lalu lintas di Depan Mapolsek Tebo Tengah, Selasa (18/9).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Wati seorang wanita paruh baya tampak kebingungan saat terjaring razia lalu lintas di Depan Mapolsek Tebo Tengah, Selasa (18/9).
Ia mengaku awalnya hendak ke pasar, namun tak membawa surat sebagai kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
" Waduh gimana ini saya lupa bawa karena niat awalnya mau ke pasar," kata Wati.
Dengan wajah setengah lesu, ia pun mengurus surat tilang di hadapan petugas.
KBO Lantas IPTU Ahmad Zauhari menyebutkan jika dalam razia gabungan ini terdapat 31 tilang, dan 7 pembayaran pajak di tempat, dan tilang dishub ada 4.
" Kegiatan ini rutin kita laksanakan meskipun tidak selalu dengan gabungan," ujarnya.
" Tilang tetap kita keluarkan melalui online yakni Bank BRI," tambahnya.
Kepala Samsat Tebo Helvirani menyebut jika kegiatan ini dimaksud untuk menekan angka wajib pajak kendaraan bermotor.
" Yang pasti kita targetkan sebanyak-banyaknya," kata Helvirani.
Diakuinya sejauh ini terdapat 300 pengendara belum bayar pajak namun ditaksir 50 persen diantaranya sudah mengikuti pemutihan.
Razia gabungan ini juga diikuti Satlantas Polres Tebo, Dinas Perhubungan, Samsat, dan Pol PP.
Masih Banyak yang Tak Tertib
Pengendara yang melintasi jalur dua Muara Tebo setidaknya wajib berbangga, pasalnya dengan adanya jalan dua jalur dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena untuk kendaraan berlawanan arah telah dipisah dengan pembatas jalan.
Namun rupanya masih ada oknum pengendara yang nekad melawan arus pada saat lalu lintas padat.