Lima Kali Bobol Rumah, RA Dibekuk Buser Polsek Muara Bulian
RA (18) spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Batanghari berhasil diringkus petugas kepolisisan sektor Muara Bulian.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - RA (18) spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Batanghari berhasil diringkus petugas kepolisisan sektor Muara Bulian. Ia melakukan lima kali aksi pencurian dengan membobol rumah.
Kapolsek Muara Bulian AKP Asih Fahmayani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pemuda berinisial RA (18) warga Sungai Buluh, Kecamatan Pemayung, spesialis pencuri kendaraan motor dan pembobol rumah.
"Saat ini RA sudah mendekam di sel tahanan Polsek Muara Bulian, beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Vega yang sebelumnya telah dibawa pelaku ke daerah Tebo," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Jumat (14/9).
Pelaku diamankan tim Buser Polres Batanghari dan Buser Polsek Muara Bulian di rumahnya. Saat ditangkap RA tak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya.
Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu tiga orang temannya, dimana satu orang temannya sudah di tahan di Lapas Tebo, sementara satu masih dalam pengejaran oleh tim buser.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.